Berantas Peredaran Narkoba, Polres Lubuk Linggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK LINGGAU —kompaslink.com|

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Lubuk Linggau menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman belakang Mapolres Lubuk Linggau, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan terhadap setiap perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan empat laporan polisi terkait peredaran gelap narkotika selama periode April hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan lima orang tersangka yang saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dari keseluruhan perkara tersebut, penyidik menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.453,88 gram. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan sebanyak 1.395,99 gram dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota Lubuk Linggau, penasihat hukum, serta instansi terkait lainnya. Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin blender yang telah diisi campuran air dan deterjen hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang telah disiapkan.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas penyidik dalam memastikan seluruh barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara terbuka sesuai prosedur.

 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus menjadi prioritas jajarannya.

 

“Setiap pengungkapan perkara akan kami tindaklanjuti secara profesional hingga proses pemusnahan barang bukti. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari transparansi penegakan hukum sekaligus wujud keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika.

 

“Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

(Red)

Berita Terkait

Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah yang Hanguskan 11 Bangunan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas Kawal Penyerapan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang 
Kapolres Lubuk Linggau Cup 2026 Resmi Dibuka, 40 Tim Mobile Legends Siap Berlaga Menuju Tingkat Nasional
Ali Permana Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Hj. Risca Priba Ayu sebagai Ketua PMI Lubuklinggau
Kehadiran Pangdam II/Swj Perkuat Semangat Prajurit di Musi Rawas
Kurir Ekstasi COD Asal Riau Dibekuk di Lubuk Linggau, Tabrak Kendaraan Polisi Saat Berusaha Kabur
Rapat Persiapan Lomba PKK 2025, Plt Asisten II Tekankan Sinergi Antar OPD
Polsek Lubuk Linggau Barat Amankah Pelaku Aksi Pencurian Yang Dilakukan Oleh Seorang Anak Terhadap Orang Tuanya Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru