Berantas Peredaran Narkoba, Polres Lubuk Linggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK LINGGAU —kompaslink.com|

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Lubuk Linggau menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman belakang Mapolres Lubuk Linggau, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan terhadap setiap perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan empat laporan polisi terkait peredaran gelap narkotika selama periode April hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan lima orang tersangka yang saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dari keseluruhan perkara tersebut, penyidik menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.453,88 gram. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan sebanyak 1.395,99 gram dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota Lubuk Linggau, penasihat hukum, serta instansi terkait lainnya. Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin blender yang telah diisi campuran air dan deterjen hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang telah disiapkan.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas penyidik dalam memastikan seluruh barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara terbuka sesuai prosedur.

 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus menjadi prioritas jajarannya.

 

“Setiap pengungkapan perkara akan kami tindaklanjuti secara profesional hingga proses pemusnahan barang bukti. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari transparansi penegakan hukum sekaligus wujud keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika.

 

“Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Lubuk Linggau Cup 2026 Resmi Dibuka, 40 Tim Mobile Legends Siap Berlaga Menuju Tingkat Nasional
Ali Permana Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Hj. Risca Priba Ayu sebagai Ketua PMI Lubuklinggau
Kehadiran Pangdam II/Swj Perkuat Semangat Prajurit di Musi Rawas
Kurir Ekstasi COD Asal Riau Dibekuk di Lubuk Linggau, Tabrak Kendaraan Polisi Saat Berusaha Kabur
Rapat Persiapan Lomba PKK 2025, Plt Asisten II Tekankan Sinergi Antar OPD
Polsek Lubuk Linggau Barat Amankah Pelaku Aksi Pencurian Yang Dilakukan Oleh Seorang Anak Terhadap Orang Tuanya Sendiri
Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Dayang Torek,Kelurahan Ulak Lebar
Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Tersangka Diduga Pelaku Curat Berinisial AM (29),Warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru