Kurir Ekstasi COD Asal Riau Dibekuk di Lubuk Linggau, Tabrak Kendaraan Polisi Saat Berusaha Kabur

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK LINGGAU —kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ekstasi dengan menangkap seorang tersangka kurir yang beroperasi menggunakan modus pengiriman COD (Cash on Delivery) lintas provinsi, Jumat dini hari (3/4/2026) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Merapi, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial MZ (33), seorang wiraswasta asal Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diamankan setelah sempat membuang barang bukti dan berupaya melarikan diri hingga menabrak kendaraan petugas saat proses pengejaran.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika dengan sistem pemesanan COD. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pergerakan tersangka.

Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka mengendarai sepeda motor dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Ketika menyadari keberadaan petugas, tersangka langsung membuang satu plastik klip berisi tablet diduga ekstasi ke pinggir jalan.

Petugas segera melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, sepeda motor yang dikendarai tersangka menabrak kendaraan petugas sehingga tersangka berhasil diamankan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi 10 butir tablet ekstasi dengan berat bruto 4,15 gram, terdiri dari tablet berwarna hijau bermotif dan kuning berbentuk tertentu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan akan diserahkan kepada pemesan melalui sistem COD. Modus ini digunakan untuk meminimalkan kontak langsung dan menghindari deteksi aparat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku.

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, M. Romi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Pelaku berasal dari luar provinsi dan menggunakan modus COD untuk mengelabui aparat. Namun, berkat informasi masyarakat dan kerja cepat tim, pelaku berhasil kami amankan sebelum barang sampai ke pemesan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola peredaran narkotika lintas wilayah yang harus diwaspadai bersama.

“Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan sinergi lintas daerah dalam memberantas jaringan narkotika yang tidak mengenal batas wilayah. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau tengah melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok serta pihak pemesan, termasuk koordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga lintas provinsi serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah yang Hanguskan 11 Bangunan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas Kawal Penyerapan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang 
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Lubuk Linggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus
Kapolres Lubuk Linggau Cup 2026 Resmi Dibuka, 40 Tim Mobile Legends Siap Berlaga Menuju Tingkat Nasional
Ali Permana Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Hj. Risca Priba Ayu sebagai Ketua PMI Lubuklinggau
Kehadiran Pangdam II/Swj Perkuat Semangat Prajurit di Musi Rawas
Rapat Persiapan Lomba PKK 2025, Plt Asisten II Tekankan Sinergi Antar OPD
Polsek Lubuk Linggau Barat Amankah Pelaku Aksi Pencurian Yang Dilakukan Oleh Seorang Anak Terhadap Orang Tuanya Sendiri

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:16

Kapolda Sumsel Beri Penghargaan 170 Personel, Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:57

Respon Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Ruko di Palembang, Satu Mobil Tak Terselamatkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:18

DPC Horas Bangso Batak Kota Palembang Merayakan Ulang Tahun Bendaharanya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00

Polda Sumsel Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Lewat Gerakan Belida Asri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:24

PMPB Sumsel Memberi Santunan Ke Panti Asuhan Al-Husnari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:08

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Personel Bidhumas Polda Sumsel Gelar Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58

Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50

Pipa Gas Bocor di Prabumulih, Polda Sumsel Terjunkan Personel Pastikan Keamanan Warga

Berita Terbaru