Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Tersangka Diduga Pelaku Curat Berinisial AM (29),Warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau – kompaslink.com|

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025, Polsek Lubuk Linggau Timur, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025 sekira pukul 22.30 WIB di belakang Cafe Bells, yang beralamatkan di Jalan Yos Sudarso RT.01, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Korban dalam perkara ini adalah M. Lius Revaldo, seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Garuda Hitam RT. 02, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

 

Saat itu, korban yang merupakan karyawan di Cafe Bells memarkirkan sepeda motornya di area parkir. Namun, ketika korban hendak memindahkan kendaraannya di tengah kondisi hujan, ia mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Timur.

 

Atas laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka berinisial AM (29), warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau. Saat ini, tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik karena yang bersangkutan telah ditahan oleh Satreskrim Polres Lubuk Linggau dalam perkara berbeda yakni tindak pidana Curanmor.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban dengan menggunakan satu buah kunci letter “T”. Aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga mengakui bahwa dirinya merupakan inisiator dan perencana utama dari aksi pencurian tersebut.

 

Sepeda motor yang berhasil dicuri adalah Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi BG 5471 SB, yang ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000,- (empat belas juta rupiah). Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, tersangka mendapatkan bagian sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah). Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut telah dihabiskan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi slot online.

 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, akan terus ditingkatkan, terlebih dalam momentum pelaksanaan Ops Sikat Musi 2025, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

 

( Juhardi )

Berita Terkait

Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah yang Hanguskan 11 Bangunan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas Kawal Penyerapan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang 
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Lubuk Linggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus
Kapolres Lubuk Linggau Cup 2026 Resmi Dibuka, 40 Tim Mobile Legends Siap Berlaga Menuju Tingkat Nasional
Ali Permana Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Hj. Risca Priba Ayu sebagai Ketua PMI Lubuklinggau
Kehadiran Pangdam II/Swj Perkuat Semangat Prajurit di Musi Rawas
Kurir Ekstasi COD Asal Riau Dibekuk di Lubuk Linggau, Tabrak Kendaraan Polisi Saat Berusaha Kabur
Rapat Persiapan Lomba PKK 2025, Plt Asisten II Tekankan Sinergi Antar OPD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:03

Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Penanganan Perkara Pidana Karhutla se-Sumsel

Kamis, 17 September 2026 - 01:49

Ketua Umum PMPB Melepas Keberangkatan 129 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang

Kamis, 17 September 2026 - 01:35

Inovasi Ramah Lingkungan PS 08: Langkah Nyata Kodam II/Sriwijaya Perkuat Penanganan Karhutla di Lahat

Kamis, 17 September 2026 - 01:29

Bermunajat hadapi kemarau, Kasrem Shalat Istisqa di Makodam II/Swj

Kamis, 17 September 2026 - 00:52

Subbid Provos Polda Sumsel Gelar Gaktiblin, Tegaskan Disiplin dan Larangan Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 00:45

48 Eks Anggota JI di Sumsel Ikuti Seminar Transformasi Ideologi Menuju Wasathiyah, Densus 88 Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru