
Banyuasin – Kompaslink.com–
Pemerintah Desa Sungsang I menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna membahas pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sungsang I Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara mandiri dan profesional.
Dalam sambutan Kepala Desa sungsang I, Kailani menyampaikan mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih Diharapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Sungsang I kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Jum’at siang, (16/5/2025).
”Melalui koperasi ini, kita ingin membuka peluang usaha yang dikelola bersama dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga,” tutur Kailani.
Lebih lanjut Koperasi Merah Putih Desa Sungsang I rencananya akan fokus pada sektor perdagangan serta penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Dengan adanya koperasi ini, desa berharap dapat mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan, tutup kepala Desa Sungsang I.
Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos,M.Si, yang diwakili oleh Kasi PPD Kecamatan Banyuasin II, Kusasi Eka Kusnandar,SH, mengatakan Bahwa pembentukan koperasi merah putih Desa ini di instruksi langsung oleh bapak presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto, oleh Karenanya suka tidak suka pembentukan koperasi harus kita bentuk pengurusnya, nanti kita tinggal menunggu instruksi dari bapak presiden selanjutnya, sedikit kami jelaskan kegunaan koperasi merah putih ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sungsang I itu sendiri jelasnya.
Turut hadir Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.Sos,M.Si, yang diwakili oleh Kasi PPD Kecamatan Banyuasin II, Kusasi Eka Kusnandar,SH, Kepala Desa Sungsang I, Kailani, Pendamping Desa, M.Johan,S.Sos, Penyuluh Perikanan, Nurbaiti, ketua serta anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelompok nelayan serta pelaku UMKM lokal. Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara mendalam mengenai struktur kelembagaan koperasi, sumber modal awal, serta rencana program kerja jangka pendek dan menengah.
Musdessus diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai dasar legalitas awal pembentukan koperasi, serta pembentukan tim kecil yang akan menyiapkan administrasi dan kelengkapan persyaratan pendirian koperasi ke instansi terkait.
Susunan Pengurus
Koperasi Desa Merah Putih Desa Sungsang I Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Periode 2025 s/d 2030
Ketua : Sopian
Wakil ketua 1 : Kairul
Wakil ketua 2 : Erwin Gunawan
Sekretaris : Rio Agustriansya
Bendahara : Rayo
Pengawas
Ketua : Kailani
Anggota : Roniyus
Anggota : Mat Ali
(Hamkah)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









