
Banyuasin – Kompaslink.com-
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) adalah pertemuan atau rapat di tingkat desa yang melibatkan warga dan perangkat desa untuk membahas hal-hal khusus terkait Penetapan Pengalokasian dana desa untuk program ketahanan Pangan Tahun 2025.
Bertempat di Aula Kantor Desa Jln. Eka Jaya RT.006/002 Desa Sungsang I kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Senin, (28/4/2025).
Kepala Desa Sungsang I, Kailani dalam sambutannya mengatakan bahwasanya pagu untuk biaya pengelolaan program ketahanan pangan sekitar 20 % (persen) lebih kurang Rp.326.581.000,-
(Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) dari dana desa tersebut akan segera kita laksanakan secepat mungkin untuk meningkatkan hasil produksi ketahanan pangan tersebut ungkapnya.
Sementara itu camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.Sos,M.Si, berharap kepada Pemdes dalam kecamatan Banyuasin II agar dapat menggunakan dana desa dengan baik dan bijak karena di periode presiden Bapak H.Prabowo ini seluruh desa se-Indonesia lagi dalam proses pengawasan pemerintah pusat jelasnya.
Turut hadir Ketua Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Banyuasin, Yusarla,S.Ag, koordinator Bidang BUMDES, Komsin, SP, Kasi PPD Kecamatan Banyuasin II, Kusasi Eka Kusnandar,SH, Pendamping Desa kecamatan Banyuasin II, Panji dan M.Johan, Ketua BPD dan anggota, para perangkat desa, kepala dusun serta ketua RT.
(Hamkah)









