Polres PALI Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Baung, Satu Pelaku Berhasil Diringkus

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 07:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 17 Januari 2025,kejadian tersebut menimpa seorang warga Desa Sungai Baung bernama Guntoro bin Suarno (32).

Kejadian bermula pada Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, dirumah korban di Dusun III Desa Sungai Baung,Kecamatan Talang Ubi.
Saat itu,korban didatangi oleh dua orang pria yang bermaksud menjual pisang,karena hari sudah malam,korban menolak tawaran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun,kedua pelaku tidak menerima penolakan itu,hingga akhirnya melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap saya,” jelas korban dihadapan penyidik.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial B bin Am (24), seorang buruh harian lepas yang juga berdomisili di Desa Sungai Baung. Sedangkan satu pelaku lainnya yang disebut-sebut berinisi Y,masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H. mengungkapkan,penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku diwilayah Desa Sungai Baung.

Selanjutnya,Kanit Idik I Pidum Ipda La Ode Ananta Yudhistirah,S.Tr.K,memimpin penyelidikan dan menurunkan Tim Opsnal Beruang Hitam yang dikomandoi Aipda Paryanto untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyianny dan saat diinterogasi,ia mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya.Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kemeja lengan panjang motif biru putih dan hasil visum dari korban,”jelas AKP Nasron kepada awak media ini pada Sabtu (26/4).

Ia juga menyampaikan pernyataan resmi dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menyatakan bahwa Polres PALI akan terus konsisten memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres PALI. Kami minta masyarakat untuk segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas. Kasus seperti ini akan kami tangani secara tegas dan profesional,”tegas Kapolres,melalui Kasat Reskrim.

Kini,pelaku telah ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.”pungkas AKP Nasron.(B4R)

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:15

Manager PLN ULP Praya Silaturahmi Dengan Dandim Lombok Tengah Yang Baru, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:31

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Berita Terbaru