Gelar Pengaduan Informasi Nilai Tanah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Romadhon Fauzi, S.ST., M.M., didampingi jajaran staf Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, menghadiri kegiatan Gelar Pengaduan Informasi Nilai Tanah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang 4 Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah sebagai tindak lanjut pengaduan informasi nilai tanah sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penilaian Tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











