Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,-kompaslink.com|

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta – Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang dinilai merespons cepat kasus penjambretan yang menimpa warga Prancis dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (Jakut). Dia menekankan keamanan warga Prancis menjadi hal penting bagi pemerintah Prancis.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya Commandant De Police Chassot Atase Prancis menyampaikan Pemerintah Prancis mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa dari kepolisian nasional Indonesia, khususnya Kepolisian Tanjung Priok atas upaya luar biasa mereka,” kata Chassot saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, Kamis 20 Maret 2025.

 

Chassot mengatakan kinerja yang optimal dan dedikasi diperlukan dalam pengungkapan sebuah kasus. Dia mengatakan Polres Tanjung Priok layak bangga dengan kinerja penyidik Satuan Reserse Kriminal-nya.

 

“Sebagai seorang perwira polisi dan mantan jaksa, saya sepenuhnya memahami besarnya kerja dan dedikasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini. Anda boleh bangga dengan kerja tim dan kerja anda,” ucap Chassot di hadapan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha.

 

Chassot mengakui Polres Pelabuhan Tanjung Priok merespons baik laporan warganya. “Anda juga berkomunikasi dengan korban dengan sangat baik. Kerja sama yang sangat baik. Keamanan warga negara Prancis merupakan masalah penting bagi kita,” ungkap Chassot.

 

Dia berterima kasih dan mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Dia mengatakan Prancis memprioritaskan hubungan yang baik dengan Pemerintah Indonesia.

 

“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas hal ini dan berterima kasih atas sambutan yang anda berikan kepadanya dan cara anda mendengarkannya. Memperkuat hubungan dengan Indonesia merupakan prioritas bagi otoritas Prancis. Indonesia merupakan pemain utama di panggung internasional, dan Prancis serta Indonesia adalah mitra strategis sebagai negara di kawasan Indo-Pasifik,” tutur Chassot.

Baca Juga:  Ketua Umum Laskar Pemuda Nusantara (LPN) Apresiasi Langkah Tegas Kajagung dan Menteri Keuangan: “Momentum Kebangkitan Integritas Bangsa”

 

Dia menambahkan Prancis sama seperti Indonesia, yakni menjunjung perdamaian dan kekondusifan. Dia pun menyampaikan akan melanjutkan kemitraan dengan Indonesia, khususnya di bidang keamanan.

 

“Kami memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan perdamaian dan stabilitas. Oleh karena itu kami akan melanjutkan kemitraan kami, khususnya di bidang keamanan,” pungkas dia.

 

Aksi penjambretan terhadap WN Prancis, Marion Parent (41) terjadi di tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakut pada Rabu 5 Maret. Saat itu, korban sedang berburu foto suasana di sekitar tanggul laut.

 

Pada Rabu 5 Maret siang, Marion membawa anaknya untuk hunting foto suasana tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Marion dan anaknya foto-foto di pinggir laut tanggul Muara Baru.

 

Lalu, tiba-tiba beberapa orang datang menghampirinya. Para pelaku meminta sejumlah uang hingga menodongkan pisau ke arah anak korban.

 

Korban sempat menolak memberikan uang sehingga pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dan pelaku langsung melarikan diri.

 

Korban sempat mengalami trauma atas kejadian tersebut. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

 

Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan. Tiga pelaku yang merupakan buruh bongkar ikan ditangkap polisi.

 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap 4 pelaku yang berperan sebagai penadah yakni berinisial SG, BD, FH dan ADP.

 

Kemudian polisi menangkap satu lagi tersangka yang sempat buron, berinisial IM. Total tersangka dalam kasus ini ada 8 orang.

(Red)

Berita Terkait

Polri Distribusi Bantuan Polri Capai 159 Ton, 12 Ribu Personel Dikerahkan
Seluruh Jajaran FRIC (Fast Respon Indonesia Center) se-Indonesia, Beri Ucapan Ulang Tahun Yang Ke-44 Kepada Ketua Umum (Ketum) DPP FRIC H. Dian Surahman
Fast Respon Indonesia Center Apresiasi Sinergi TNI-Polri -SAR Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Bencana Alam 
Wakapolri Terima Disway Award, Polri Tegaskan Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik dan Sinergi Media
Puncak Perayaan 35 Tahun JNE dengan “Bergerak Bersama” di GBK Basket Hall
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif
Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat
Ketua Umum Laskar Pemuda Nusantara (LPN) Apresiasi Langkah Tegas Kajagung dan Menteri Keuangan: “Momentum Kebangkitan Integritas Bangsa”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:18

Apel Pagi Rutin Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan di Kantor Pertanahan Purbalingga

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page