Polres Tanggamus Bekuk Satu Pengedar Narkoba di Limau

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – kompaslink.com|

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas menangkap seorang pria berinisial AS warga Pekon Pariaman yang berusia 39 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.

 

“Tersangka AS ditangkap pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di kediamannya,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. Kamis 13 Maret 2025.

 

Kasat menjelaskan, saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam enam plastik klip kecil dengan berat bruto 1,04 gram.

 

Selain sabu, tim juga juga menemukan berbagai barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk plastik klip besar kosong, dua bundle plastik klip kosong, dan lima lembar kertas aluminium foil yang kerap digunakan dalam konsumsi narkotika.

 

“Kami juga menemukan satu plastik obat berwarna pink, satu botol plastik berwarna putih, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba,” jelasnya.

 

Saat ini pelaku ditahan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Anncaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.

 

Kasat menambahkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanggamus.

 

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Tempo Satu Jam Polisi di Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polisi di Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah
Polres Tanggamus Nilai Penerapan Pekarangan Pangan Bergizi di KWT Dahlia Gisting Atas, Fokus pada 5 Aspek Utama
Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS
Polsek Kota Agung Tangkap DPO Pelaku Curat Modus Bobol Pintu Truck
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
Polsek Talang Padang Dibantu Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru