Diduga Gudang Berdinding Seng Dijadikan Tempat Aktivitas Penimbunan,Pengoplosan BBM Minyak Solar Ilegal di Pinggir Jln.Muchtar Saleh Purnajaya Dekat Simpang Lorok Terkesan Kebal Hukum

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan ilir-Maraknya Aktivitas penimbunan BBM jenis solar yang diduga minyak ilegal,Sampai saat ini masih saja terus terjadi meskipun sudah di Imbau oleh penegak hukum namun para mapia masih saja membandel Rabu 25juni 2025.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.

 

Aktivitas Penimbunan BBM jenis solar dan Pertalite di duga ilegal di Jalan Muchtar Saleh Purnajaya Dekat Simpang Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

 

Pada saat tim media melintas terlihat mobil keluar masuk dari dalam yang berdindingkan seng dan pintu juga seng, saat kami telusuri benar adanya aktivitas penimbunan BBM Jenis solar dan Pertalite di gudang itu.

 

dan Menurut keterangan Beberapa warga yang melintas yang tidak mau menyebutkan namanya,memberikan keterangan kepada tim awak media bahwa benar itu penimbunan BBM jenis solar, “ungkapnya.warga melintas

 

Tim Media sangat menyayangkan keberadaan Gudang BBM jenis Pertalite dan solar tersebut,

Menurut Undang undang Migas Pelaku penimbunan Minyak dan Gas (migas) sangatlah merugikan Masyarakat dan Negara.

 

Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar.

 

Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

Berita Terkait

Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan
497 Guru PAI Ogan Ilir Ikuti Bimtek Metode Qiro’ah dan Manajemen Pengelolaan TBQ
Polres Ogan Ilir Satukan Langkah TNI dan Pemda Cegah Narkoba, Judol, hingga Konflik Sosial
Mahasiswa FKM Unsri Perkenalkan Filter Air Backwash Rakitan Sendiri pada Penyuluhan PHBS di Badan Kerja Sama Antar Desa Writer: Kelompok 27 PBL FKM Universitas Sriwijaya
Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:16

Transformasi Layanan Pertanahan, Plt. Kasubbag Tata Usaha Ajak Pegawai Tingkatkan Kompetensi Kerja ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:15

Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:14

Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:12

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan pada evaluasi pelaksanaan anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru