Diduga Gudang Berdinding Seng Dijadikan Tempat Aktivitas Penimbunan,Pengoplosan BBM Minyak Solar Ilegal di Pinggir Jln.Muchtar Saleh Purnajaya Dekat Simpang Lorok Terkesan Kebal Hukum

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan ilir-Maraknya Aktivitas penimbunan BBM jenis solar yang diduga minyak ilegal,Sampai saat ini masih saja terus terjadi meskipun sudah di Imbau oleh penegak hukum namun para mapia masih saja membandel Rabu 25juni 2025.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.

 

Aktivitas Penimbunan BBM jenis solar dan Pertalite di duga ilegal di Jalan Muchtar Saleh Purnajaya Dekat Simpang Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

 

Pada saat tim media melintas terlihat mobil keluar masuk dari dalam yang berdindingkan seng dan pintu juga seng, saat kami telusuri benar adanya aktivitas penimbunan BBM Jenis solar dan Pertalite di gudang itu.

 

dan Menurut keterangan Beberapa warga yang melintas yang tidak mau menyebutkan namanya,memberikan keterangan kepada tim awak media bahwa benar itu penimbunan BBM jenis solar, “ungkapnya.warga melintas

 

Tim Media sangat menyayangkan keberadaan Gudang BBM jenis Pertalite dan solar tersebut,

Menurut Undang undang Migas Pelaku penimbunan Minyak dan Gas (migas) sangatlah merugikan Masyarakat dan Negara.

 

Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar.

 

Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:49

‎PS TAA Juara I Road to Teluk Payo Cup 2026 Usai Tundukkan Mekarsari Lewat Adu Penalti

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:21

Polsek Sukarami Bagikan 50 Paket Sembako kepada Pekerja TPA Sukawinatan, Perkuat Ketahanan Sosial Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:24

Polda Sumsel Kawal Supervisi Rekrutmen Polri 2026, Wujudkan SDM Unggul dan Berintegritas

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:20

Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah dari Orang Tua Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:14

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34

Sinergitas dan Koordinasi dalam Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27

Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

Berita Terbaru