Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

PRINGSEWU -kompaslink.com|

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik PLN berhasil diamankan oleh polisi dibantu warga di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung. Pelaku berinisial EG (41), warga Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ditangkap pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN. Pelaku mendatangi rumah warga dan mengganti kabel tembaga PLN yang terpasang di saluran listrik rumah dengan kabel jenis aluminium.

 

“Warga yang curiga kemudian menghubungi petugas PLN kenalannya. Setelah dicek, diketahui bahwa pelaku bukan merupakan karyawan PLN,” ujar AKP Herman pada Jumat (7/3/2025).

 

Dalam laporanya, lanjut Herman, Pihak PLN menyebutkan, modus pencurian seperti ini telah kerap terjadi. Di Pekon Gadingrejo saja, tercatat sebanyak 13 kasus serupa dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kakorbinmas Baharkam Polri Semai Padi di Kulonprogo

 

“Kasus ini kurang terekspos karena tidak menimbulkan efek jangka pendek, sebab aliran listrik di rumah korban tetap menyala,” jelasnya.

 

Diungkapkan Herman, dalam pemeriksaan, EG yang mengaku berdomisili di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali. Kabel tembaga hasil curian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

“Pelaku ini bisa dengan mudah melakukan aksinya karena sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan vendor PLN,” tambah Kapolsek.

 

Atas perbuatannya, EG dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan dengan modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Red)

Berita Terkait

Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 14:36

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Rabu, 24 September 2025 - 14:32

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Rabu, 24 September 2025 - 12:10

SELAMAT MEMPERINGATI HARI AGRARIA DAN TATA RUANG (HANTARU) KE – 65 TAHUN 2025

Selasa, 23 September 2025 - 15:43

Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Selasa, 23 September 2025 - 12:09

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 04:39

Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 01:53

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Kamis, 18 September 2025 - 23:27

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page