Oknum Security Edarkan Barang Haram, Berhasil Diborgol Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Ilir – kompaslink.com|

Seorang oknum security di Kabupaten Ogan Ilir tak berkutik saat dibekuk anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. Pelaku berinisial M.A (34), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir. Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, pelaku diringkus pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 19 paket sabu seberat 4,61 gram, satu timbangan digital, satu ball plastik klip, satu sekop pipet plastik, serta beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Selain itu, turut disita satu unit ponsel merek Infinix 6 warna biru serta uang tunai sebesar Rp 260 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas mendapati tersangka sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam wadah minyak rambut dan kaleng rokok. Pelaku langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

 

Saat ini, tersangka telah ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

“Pelaku sudah diamankan, sementara barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir,” tambahnya.

 

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Ogan Ilir kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

(Sihumas Polres Ogan Ilir)

(Red)

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru
Pelantikan DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Satgas Karhutla Aman Nusa II Uji Formula X-Fire di Lahan Semi Gambut Ogan Ilir
Cegah Meluasnya Api, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Danau Biru dan KTM Ogan Ilir
DPC Horas Bangso Batak Kabupaten Ogan Ilir Menerima Kunjungan Intelkam Polda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40

Operasi Sikat Musi 2026, 20 Personel Brimob Intensifkan Patroli di Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49

Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan 392 Kasus Premanisme dalam Delapan Hari Operasi Sikat Musi 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:34

Biddokkes Polda Sumsel Distribusikan 2.000 Masker, Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:50

FGD Reskrimnarkoba Polda Sumsel Perkuat Sinergi Wujudkan Masyarakat Bebas Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:43

Operasi Sikat I Musi 2026 Ungkap 23 Kasus 3C dalam Sehari

Rabu, 30 September 2026 - 23:29

Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 07:52

Safari Subuh MENYA-LA, Dirbinmas Polda Sumsel Rangkul Warga Jaga Kamtibmas Bersama

Senin, 28 September 2026 - 16:16

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 131 Kasus 3C dan 191 Premanisme

Berita Terbaru