Banyuasin – Kompaslink.Com-Kapal Patroli Pol-V 2012 Bersama Pos Pangkalan Sandar Sungsang Airud Polda Sumsel Melaksanakan giat sosialisasi Destructive Fishing di wilayah perairan Sungsang terhadap masyarakat pesisir dan nelayan Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan
Bertempat di Pos Airud Polda Sumsel Pos Sandar Sungsang acara di hadiri oleh Komandan Kapal Patroli Pol-V 2012, Kapospol Sandar Sungsang, Bripka Sarwani, dan anggota serta puluhan Para Nelayan Sungsang, Jum’at, (14/02/2025).
Komandan Kapal Patroli Pol-V 2012, Ditpolairud Polda Sumsel, Aipda Abdullah, Dalam kesempatan ini Menyampaikan Kepada Masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan Menangkap Ikan Dengan menggunakan bahan dan alat yg membahayakan kelestarian sumber daya ikan seperti Trawl, Boom ikan, Racun dan Setrum Listrik, karena sesuai dengan UU No 45 tahun 2009 apabila terbukti maka akan di Ancam Hukuman Pidana 5 Tahun dan denda 2 Miliar, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapos Pangkalan Sandar Sungsang Ditpolairud Polda Sumsel, Bripka Sarwani, menghimbau kepada masyarakat nelayan sungsang untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang yang dapat merusak ekosistem laut oleh karenanya, “Mari kita menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” ungkap Sarwani.