Polres Lubuk Linggau Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ekstasi di Operasi Malam

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau – KOMPASLINK.COM
Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (11/1/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yaitu ES (31), warga Dusun III RT 08, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan LA (24), warga Desa Tanjung Sanai I, RT 03, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda berbentuk segi empat dengan logo “Chanel” seberat bruto 2,57 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera E.J. Putra, bersama Kanit Idik 2 IPDA Prayitno dan anggota Opsnal, memimpin langsung operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sejahtera RT 05, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ES dan LA. Saat dilakukan penggeledahan, lima butir tablet yang diduga ekstasi ditemukan dalam genggaman tangan kiri ES.

“Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari Kabupaten Rejang Lebong. Kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Nopera E.J. Putra.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.

Polres Lubuk Linggau, bersama masyarakat, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Berita Terkait

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI
Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla
Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa
Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru