Polres Lubuk Linggau Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ekstasi di Operasi Malam

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau – KOMPASLINK.COM
Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (11/1/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yaitu ES (31), warga Dusun III RT 08, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan LA (24), warga Desa Tanjung Sanai I, RT 03, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda berbentuk segi empat dengan logo “Chanel” seberat bruto 2,57 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera E.J. Putra, bersama Kanit Idik 2 IPDA Prayitno dan anggota Opsnal, memimpin langsung operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sejahtera RT 05, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ES dan LA. Saat dilakukan penggeledahan, lima butir tablet yang diduga ekstasi ditemukan dalam genggaman tangan kiri ES.

“Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari Kabupaten Rejang Lebong. Kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Nopera E.J. Putra.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.

Polres Lubuk Linggau, bersama masyarakat, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru