Diduga Bulet Pernyataan Kades dalam Klarifikasi, Saat Ditanya Lagi-lagi Tak Jawab….?!

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah , Kompaslink.com

Terkait klarifikasi Kepala Desa Tajungsari, Tlogowungu yang beredar di media Online kemarin lalu terkait keterlambatan pengerjaan Bankeu Kabupaten dan Dana Desa Tahun 2024 di kerjakan di Tahun 2025, ini penjelasan Kepala Desa saat di media Online ” bahwa dirinya sudah ada konfirmasi atau ijin dari pihak Instansi tentang keterlambatan tersebut. Namun, dengan penjelasan yang di lontarkan itu, saat dikonfirmasi lagi oleh awak media terkait Instansi mana saja yang sudah di mintai ijin tentang itu, lagi dan lagi Kades tidak menjawab konfirmasi dari awak media melalui via whatshaapnya sampai saat ini. Sabtu 18 Januari 2025

Sebelumnya awak media juga konfirmasi ke pihak Instansi diantaranya ke Kepala Dispermades, Camat terkait ijin/konfirmasi Kepala Desa Tajungsari tentang itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Tlogowungu menjawab dan menjelaskan bahwa, tentang itu tidak ada mekanisme ijin Kecamatan.” jelasnya

Dan awak media adanya melakukan hal itu, guna mencari narasumber 1(satu) ke narasumber lainnya untuk mencari kefaktaan untuk sebuah rilisan berita.

Dan awak media melakukan konfirmasi tersebut, guna untuk memastikan perkataan Kepala Desa (benar atau tidaknya kordinasi dengan Instansi)

Sebagai penyambung lidah masyarakat dan kontrol sosial, hal tersebut sangat di sayangkan jika keluhan, pertanyaan yang bersumber dari warga masyarakat tidak adanya kejelasan dan respon dari Dispermades. Dan kantor Dispermades tersebut bertugas salah satunya membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa.

Karena masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan mengawasi anggaran-anggaran yang berasal dari pemerintahan.

Warga masyarakat berharap jika ada oknum Kades maupun pejabat andai kata melakukan hal yang salah atau melakukan penyelewengan anggaran, mohon dari pihak Dinas-dinas terkait untuk mengadili atau memberikan sangsi, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar atau merugikan rakyat.” ucap warga

“Karena jika pengerjaan tersebut tidak diketahui oleh warga, takutnya anggaran dari pemerintah tersebut tidak di jalankan.” sambung dia (warga)

Sekali lagi, semoga dari pihak Dinas-dinas terkait merespon apa yang di keluhkan warga dan dapat memberikan sangsi kepada pihak oknum pejabat yang melakukan kesalahan tersebut, jika melakukannya.” Tandasnya

( team)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru