Jelang Perayaan Natal, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2024) jelang Misa Natal.

Penyerahan sertipikat tanah seluas 430 meter persegi ini menandai pengakuan negara atas kepemilikan lahan gereja yang telah berdiri sejak 1968 tersebut. Acara penyerahan sertipikat tersebut menandai berakhirnya perjuangan panjang jemaat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka beribadah.

“Menjelang Natal ini, kami dari Kementerian ATR/BPN dapat menyerahkan SHM untuk lembaga keagamaan ini,” ujar Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian ATR/BPN sebagai representasi dari negara dan Pemerintah itu non-diskriminasi. Kami melayani semua selama dia bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, punya tanah di Indonesia, itu kita layani dengan baik,” terang Nusron.

Nusron menambahkan bahwa dengan adanya sertipikat ini, jemaat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman, karena status kepemilikan tanah mereka sudah jelas dan diakui negara. Nusron juga mengingatkan pentingnya menjaga sertipikat tersebut dengan baik, agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Nusron meminta Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, untuk memeriksa gereja-gereja Pasundan lainnya yang belum memiliki sertifikat tanah dan segera mengurusnya. Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses penerbitan sertipikat bagi lembaga keagamaan.

“Sertipikat ini penting sebagai pengakuan negara atas kepemilikan tanah gereja,” tegasnya.

Sertipikasi tanah lembaga keagamaan menjadi salah satu fokus penting. Kementerian ATR/BPN aktif memastikan tanah yang digunakan untuk rumah ibadah bersifat clean and clear guna mencegah konflik di masa mendatang.

“Apalagi ini lembaga keagamaan, itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik,” ujar Nusron.

Dia mengaku bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat wakaf untuk masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan di daerah Banten. Sertipikat serupa juga diserahkan kepada Gereja antara lain Gereja Kristen Pasundan.

Menurut Nusron, masalah pertanahan termasuk rumah ibadah kerap muncul akibat tumpang tindih surat atau pelepasan hak yang belum tuntas. Hal ini sering kali menjadi hambatan pembangunan rumah ibadah.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas aset lembaga keagamaan.

“Supaya mempunyai keberlanjutan sehingga nanti kalau ada apa-apa, bersifat clean and clear, jangan sampai terjadi masalah,” kata Nusron.

Sementara itu, Magyolin Carolina Tuasuun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang saat ini dipimpin oleh Nusron Wahid dan juga yang menjabat sebelumnya, yang terus memberikan support agar kami bekerja keras, menyiapkan dan menyelesaikan segala sesuatu yang menjadi persyaratan untuk penerbitan sertipikat hak milik.

Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Kanwil DKI Jakarta, dan Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur atas bantuan dan dukungan selama proses pengurusan sertipikat,” katanya.

Ia menyebut dukungan tersebut sangat berarti dalam mempercepat proses hingga akhirnya sertipikat dapat diterbitkan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi gereja-gereja lain untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Muda Saleh; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta, Alen Saputra dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin beserta jajaran; Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly; serta perwakilan dari GKP Jemaat Kampung Tengah. (MW/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kab Purbalingga

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru