Waaaw!!Diduga Aktifitas Penimbunan BBM Minyak Solar Ilegal di Jalan Swadaya No55,Talang Keramat:Terkesan Tak Tersentuh Hukum

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,-kompaslink.com|
Aktivitas Penimbunan minyak solar ilegal di lokasi jalan swadaya no 55 talang keramat Kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin sumatra selatan dilorong Gandiwa RT.19 RW.04 kelurahan talang keramat Sampai saat ini masih saja terus beroperasi,minggu (27/10/2024)

Saat Team awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.

Terpantau jelas aktipitas oleh media saat investigasi kelokasi,di sebuah rumah ada aktifitas penimbunan Drum-drum yang berisikan minyak solar yang diduga ilegal di lokasi dalam rumah yang dijadikan tempat penimbunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Narasumber salah satu perempuan dan satu lelaki saat jumpai team media,yang meberikan keterangan bahwa gudang tersebut milik inisial (An) yang baru melakukan aktifitas dilokasih ini,ujarnya,” dan dulu pernah buka di indralaya.

Untuk menjadikan narasi berita agar berimbang team awak media menghubungi melalui via whatsapp yang pernah dihubungi,namun melalui whatsapp no 0821xxxxxxxxxx dibalas”banyak pemain besak jangan nekan pemain kecik ,ucap dari salah satu narasumber yang dihungi .

Sebagai sosial kontrol mengingatkan melakukan aktipitas minyak bbm apa lagi di pemukuman warga ditakutkan dampaknya terjadi ledakan kebakaran .

Sementara tertera udang-undang yang berlaku, Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilaya sumatra selatan.

editor:Rudi &Team

Berita Terkait

‎TURNAMEN FUTSAL ANTAR PELAJAR SMA BANYUASIN II, JADI WADAH BINA MENTAL, PRESTASI DAN KARAKTER
Polres Banyuasin Amankan Terduga Pelaku Penusukan Berujung Maut di Banyuasin I
Satresnarkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
‎SMA Negeri 1 Banyuasin II Peringati Maulid Nabi 1448 H, Siswa Diajak Bijak Bermedia Sosial
16,5 Hektare Karhutla Banyuasin Berhasil Dipadamkan, 10 Hektare Masih Ditangani
“Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di KEC Banyusin II ,”
Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan yang Terpendam Lima Tahun
2 RUMAH LUDES, 1 TERDAMPAK! KEBAKARAN MENGAMUK DI SUNGSANG IV, WARGA BERJUANG PADAMKAN API

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:03

Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Penanganan Perkara Pidana Karhutla se-Sumsel

Kamis, 17 September 2026 - 01:49

Ketua Umum PMPB Melepas Keberangkatan 129 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang

Kamis, 17 September 2026 - 01:35

Inovasi Ramah Lingkungan PS 08: Langkah Nyata Kodam II/Sriwijaya Perkuat Penanganan Karhutla di Lahat

Kamis, 17 September 2026 - 01:29

Bermunajat hadapi kemarau, Kasrem Shalat Istisqa di Makodam II/Swj

Kamis, 17 September 2026 - 00:52

Subbid Provos Polda Sumsel Gelar Gaktiblin, Tegaskan Disiplin dan Larangan Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 00:45

48 Eks Anggota JI di Sumsel Ikuti Seminar Transformasi Ideologi Menuju Wasathiyah, Densus 88 Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru