Waaaw!!Diduga Aktifitas Penimbunan BBM Minyak Solar Ilegal di Jalan Swadaya No55,Talang Keramat:Terkesan Tak Tersentuh Hukum

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,-kompaslink.com|
Aktivitas Penimbunan minyak solar ilegal di lokasi jalan swadaya no 55 talang keramat Kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin sumatra selatan dilorong Gandiwa RT.19 RW.04 kelurahan talang keramat Sampai saat ini masih saja terus beroperasi,minggu (27/10/2024)

Saat Team awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.

Terpantau jelas aktipitas oleh media saat investigasi kelokasi,di sebuah rumah ada aktifitas penimbunan Drum-drum yang berisikan minyak solar yang diduga ilegal di lokasi dalam rumah yang dijadikan tempat penimbunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Narasumber salah satu perempuan dan satu lelaki saat jumpai team media,yang meberikan keterangan bahwa gudang tersebut milik inisial (An) yang baru melakukan aktifitas dilokasih ini,ujarnya,” dan dulu pernah buka di indralaya.

Untuk menjadikan narasi berita agar berimbang team awak media menghubungi melalui via whatsapp yang pernah dihubungi,namun melalui whatsapp no 0821xxxxxxxxxx dibalas”banyak pemain besak jangan nekan pemain kecik ,ucap dari salah satu narasumber yang dihungi .

Sebagai sosial kontrol mengingatkan melakukan aktipitas minyak bbm apa lagi di pemukuman warga ditakutkan dampaknya terjadi ledakan kebakaran .

Sementara tertera udang-undang yang berlaku, Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilaya sumatra selatan.

editor:Rudi &Team

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin Pastikan Usut Tuntas Perizinan dan K3 Pasca Kebakaran Tangki BBM
Hijaukan Negeri, Korem 044/Gapo Gelar Gerakan Penanaman Pohon
‎“HUT Banyuasin ke-24 di Banyuasin II, Camat Apresiasi Kehadiran Kades Tanah Pilih”
Ambulans Apung Polairud Polda Sumsel Selamatkan Nelayan Sakit Kritis dari Desa Upang Banyuasin
‎Nelayan Banyuasin Diduga Tewas Diterkam Buaya 
Bandar Sabu 14,16 Gram Digerebek Tengah Malam di Betung Banyuasin, Timbangan Digital dan Barang Bukti Disita di Atas Lemari
Respons Cepat Polres Banyuasin Tangani Penemuan Jenazah di Lingkungan Perbankan
Sinergi TNI dan Pemerintah, Tanam Padi Bersama Gubernur Sumsel di Desa Sungai Dua

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:58

Dua Tersangka dari Merangin Jambi Dibekuk Polres Lahat di Desa Pagar Dewa, Ganja 170 Gram Tersembunyi di Kasur dan Belakang TV

Rabu, 29 April 2026 - 18:36

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi Bagi Personel demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 18:19

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 18:04

Kerja Keras Membuahkan Hasil, Reward di Berikan Pada Atlet Berprestasi 

Rabu, 29 April 2026 - 07:15

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi Ditpolairud, Fokus pada Kualitas Pelayanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:03

Operasi Tangkap Tangan di Muratara, Penyidik Amankan Kepala BKPSDM dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Rabu, 29 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian, K2PI Sumsel Gelar Aksi Sosial “Peduli Kasih”

Berita Terbaru