BKD Dinilai Cacat Hukum, Istri DPRD Rumenta Kecewa Surat DPRD Toba!

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TOBA (SUMUT)_,Kompaslink.com|Rumenta Tambunan selaku Pelapor yang juga Istri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hendra Silaen (Teradu I) periode 2019-2024 datangi Kantor DPRD Toba pukul 10.00 wib saat berlangsungnya Pelantikan pengganti Ketua Dprd Toba yang baru Thomson Manurung(senin 7 oktober 2024), didampingi Tim kuasa hukum Herbert Sitorus,SH dan Partners. Kekecewaan muncul usai “Keluarnya surat DPRD Toba ditanggal 6 oktober 2024” , terkait hasil pemeriksaan dari Badan Kehormatan Dewan(BKD) akan dugaan Pelanggaran Etik dan Moral oleh anggota Dprd Toba HS (Teradu I) dan MNOP(Teradu II) diketahui Tim kuasa Hukum dan Rumenta tetap menunggu dikantor Dprd Toba dijalan Sutomo nomor 2 silalahi pagar batu balige kabupaten toba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Herbert Sitorus,SH saat dikonfirmasi kerekan-rekan media, Sampai saat ini surat yang dikeluarkan Dprd Toba itu “Salah Prosedural Hukum atau Cacat Hukum”. Seharusnya prosedur BKD dijalani sebagaimana mestinya, Kalau memang sudah dipanggil Hendra Silaen(HS) dan Mutiara N.O Panjaitan(MNOP), mengapa Klien saya Ibu Rumenta Tambunan tak kunjung dipanggil? Ini malah Surat dari Partai yang Somasi Klien saya,memangnya kami lapor kepartai?tegas Herbert.

 

Bukti yang sudah kami laporakan ke BKD ditanggal 15 juli 2024, antara lain Satu Bundel Transkrip Pembicaraan ditelpon, Copy Surat Somasi I dan II dari Teradu II kepengadu, Foto Percakapan Pesan Whatsapp Teradu I dan Teradu II, Satu Buah Flasdish berisi 3 Video Pendek dan Rekaman telepon Pengadu dan Teradu II.

 

Jadi dari sudut mana tidak dijalankan Prosedural BKD yang dipimpin Bapak Dewan yang terhormat, Diketuai Pola Simanjuntak? Ucap Herbert.

 

Surat hasil dari BKD yang dikeluarkan Dprd Toba itu Cacat prosedural hukum, dikatakan Saksi dan Bukti Kurang ! Kami duga BKD melindungi Anggota Dprdnya HS dan MNOP, ucap pria berpakaian Abu-abu Jeans tersebut !

 

Saya bersama klien Rumenta Tambunan meminta dengan Tegas kepada BKD Toba, sekali lagi jalankan Prosedur hukumnya! Jangan buat “Surat Sampah” itu kepada kami,tegas herbert.

 

Surat Dprd Toba per 6 oktober 2024,isinya Hasil Klarifikasi atas laporan kami ke BKD, Dikatakan dalam surat tersebut, ” Merujuk surat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Toba” nomor : 171/2329/BKD/AK/X/2024 tanggal 5 oktober 2024. Dengan ini kami Sampaikan “Bahwa Tidak Cukup Bukti/Saksi yang menyaksikan perbuatan tersebut dikantor Dprd Kabupaten Toba”, ucap Herbert.

 

Sebelumnya, Tim media sudah konfirmasi ke Ketua BKD Henri Pola Simanjuntak melalui pesan Whatsapp namun tak kunjung dibalas, sampai berita ini diterbitkan. Tampak hadir mendampingi Rumenta Tambunan sebagai dukungan moral, A.Manurung, E.Tambunan, S.Tambunan, D.Nainggolan.

(J/ Ndk)

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru