Sesuai Surat Keputusan,Ketua DPC GRIB Jaya Kota Palembang di Berhentikan

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang _kompaslink.com|Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB) Jaya Sumatera Selatan (Sumsel) Satria Amri Ramadhan, S.Ip melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bawai Sibawaihi S.Pd.,I M.Si menyampaikan, sesuai surat keputusan pemberhentian nomor: 038 SP/DPD Grib Jaya Sumsel/7/2024, Secara resmi telah memberhentikan dengan tidak hormat H. Jamak Udin dari jabatannya sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang.

Hal ini disampaikan langsung dalam acara Konprensi Pers di Markas Besar (Mabes) DPD Grib Jaya Sumsel, Jl. H.M. Ryacudu, Kelurahan 8 Ulu, Selasa (20/08/2024).

Bawai mengungkapkan, berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat antara Dewan Pembina, Dewan Pimpinan Penasehat termasuk semua Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), Panglima dan semua Kepala Bidang (Kabid) Grib Jaya yang ada di Sumsel telah menghasilkan sebuah keputusan yaitu memecat H. Jamak Udin dari jabatannya sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kata Bawai, ada beberapa alasan dalam mengambil sebuah keputusan tersebut karena saudara H. Jamak Udin telah melanggar kode etik dalam berorganisasi.

Adapun beberapa bukti-bukti pelanggaran yang telah dilakukan diantaranya, notebook atau rekaman suara yang sengaja dikirim oleh H. Jamak Udin. Dimana, menurut pandangan seluruh para pembina termasuk KSB yang ada di Sumsel, dalam rekaman suara tersebut sudah tidak satu komando lagi dengan Ketua DPD Grib Jaya Sumsel.

“Terhitung dari tanggal 20 Agustus 2024 Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang atas nama H. Jamak Udin dinyatakan telah di berhentikan. Dan, apabila yang bersangkutan melakukan kegiatan atas nama Organisasi Grib, maka DPD Grib Jaya Sumsel tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(RD)

Berita Terkait

Cekcok Antrean Solar Berujung Maut di Palembang, Polrestabes Amankan Dua Pelaku Kurang dari Sehari
Polda Sumsel dan PTPN IV Bersinergi Kawal Ketahanan Pangan Nasional dan Cegah Karhutla
Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:26

Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Pagerandong, Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:25

Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik, Evaluasi Pegawai Outsourcing Digelar Santai dan Interaktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24

Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Bojongsari, BPN Pastikan Validitas Data Pertanahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:20

Pastikan Berkas Lengkap, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Lakukan Opname Fisik PTSL 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:46

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:43

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:36

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Testimoni Masyarakat: Sentuh Tanahku dan PELATARAN Permudah Akses Layanan Pertanahan

Berita Terbaru