Polsek Air Kumbang Amankan Terduga Pelaku Penjual Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN kompaslink.com|
Polsek Air Kumbang Polres Banyuasin, amankan salah seorang terduga pelaku yang sering menjual narkotika jenis sabu . Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A- 04/ VIII/2024/SPKT/Polda Sumsel /Polres BA/Sek AK, Tanggal 18 Agustus 2024.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, terduga pelaku tersebut yakni SR (32) seorang petani/pekebun yang beralamat di RT 003 RW 000 Dusun II Suka Sejati Desa Nusa Makmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Menurut AKP Sutedjo, informasi yang didapat sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Sidomulyo Kecamatan Air Kumbang, mendapati informasi tersebut Pukul 13.00 WIB dilakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona SH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta Anggota Reskrim untuk mencari kebenaran informasi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Senin (19/8).

Lanjut AKP Sutedjo, sesampainya di Desa Sidomulyo petugas melihat gerak gerik seorang laki-laki yang dicurigai dan menurut informasi bahwa ciri-ciri orang tersebut memang benar yang diduga sering menjual narkotika jenis sabu.

AKP Sutedjo menuturkan, saat Kanit Reskrim beserta anggota mendekati pelaku yang saat itu sedang berada didepan rumah warga, pelaku langsung melarikan diri ke belakang rumah warga dan dilakukan pengejaran kemudian berhasil ditangkap.

“Saat diamankan terduga pelaku sempat membuang barang bukti (BB) yang diduga Narkotika jenis Sabu yang berada digenggaman tangan kiri pelaku namun diketahui anggota dan petugas memerintahkan terduga pelaku untuk mengambilnya kembali,”terang Sutedjo.

“Terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Air Kumbang guna Proses lebih lanjut. Dan terduga pelaku dikenakan pasal sebagimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,”jelas Sutedjo.

Adapun barang bukti yang turut disita berupa 2 (dua) buah Plastik Bening berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah Pirek Kaca, 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo seri A77 warna biru, 3 (tiga) buah Kartu ATM.

“Kemudian, 1 (satu) buah Korek Api Gas warna Biru, Uang Tunai sebesar Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah), dan 1 (satu) buah tas selempang warna biru dongker Merk Eiger,” pungkas Sutedjo.

Author:RD

Berita Terkait

DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago  
‎Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan Di Banyuasin II.
Warga Resah Dengan Galian Tanah di Pangkalan Benteng Banyuasin
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang
Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi
‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga
‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.
Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:48

497 Guru PAI Ogan Ilir Ikuti Bimtek Metode Qiro’ah dan Manajemen Pengelolaan TBQ

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:17

Polres Ogan Ilir Satukan Langkah TNI dan Pemda Cegah Narkoba, Judol, hingga Konflik Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02

Mahasiswa FKM Unsri Perkenalkan Filter Air Backwash Rakitan Sendiri pada Penyuluhan PHBS di Badan Kerja Sama Antar Desa Writer: Kelompok 27 PBL FKM Universitas Sriwijaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:54

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:14

Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:22

Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28

POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:47

POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS

Berita Terbaru