Diduga Sengaja Bakar Lahan Perkebunan, AD Diamankan Polres Banyuasin

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -kompaslink.com|
Di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri AR (35) diamankan Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel.

AR merupakan seorang petani/pekebun yang beralamat di Parit 5 Dusun II RT 009 RW 002 Desa Teluk Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. Atas perbuatannya AR dijerat Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 187 KUHPidana.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira jam 14.30 WIB di Dusun IV RT 008 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Dimana telah diamankan AR yang bermula dari titik Hotspot (HS) dengan titik koordinat : -2.555760,104.768160 di Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, kemudian tim Posko terpadu 05 Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago melakukan Ground Check Hotspot ke titik api tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan didapati pelaku AR yangi di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri
dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektare yang mana setelah lahan tersebut bersih di bakar oleh pelaku dan pelaku akan menanami lahan tersebut dengan tanaman kelapa sawit.

“Pelaku melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek api warna biru merk Tokai, kemudian atas peristiwa tersebut pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Adapun barang bukti (BB) yang turut disita berupa 1 buah korek api warna biru merk Tokai, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 lembar surat kwitansi jual beli tanah, Kayu ranting bekas bakaran.

“Rencana tindak lanjut akan melakukan pengukuran atas lahan yang terbakar bersama dengan pihak atau instansi terkait, periksa ahli perkebunan, lengkapi mindik, dan Kirim Berkas Ke JPU,”tutup dia.

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

‎Safari Subuh di Mushola Nurul Yakin, Kapolsek Banyuasin II Perkuat Kedekatan Polri dengan Warga Pesisir
‎Perdana Hadir di Sungsang, Ustadz Das’ad Latif Pukau Ribuan Jamaah: Serukan Jaga Sholat, Hormati Orang Tua dan Perkuat Persatuan
‎Polsek Banyuasin II Tangkap Pria 52 Tahun di Sungsang I, 4 Paket Sabu Seberat 3,62 Gram Diamankan
‎Serah Terima PLT Kepala SMA Negeri 1 Banyuasin II Korwas Titipkan Tiga Pesan Penting
‎Kapolsek Banyuasin II Beri Peringatan Tegas : Jauhi Narkoba Stop Tawuran,Siswa Berprestasi Diberi Apresiasi
‎‎Babinsa Sungsang II Turun Malam Bersama Warga Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibmas
Sinergi Kemanusiaan, Polsek Dan Kecamatan Banyuasin II Antarkan Warga Terduga ODGJ Ke RS Ernaldi Bahar
‎Malaria Mengintai, Puskesmas Sungsang Turun Langsung Edukasi Warga Dan Bagikan Lotion Gratis

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:26

Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 03:55

Bupati Samosir Dorong Percepatan SMA Plus Santo Mikael, Penerimaan Siswa Baru Dimulai Tahun 2027

Rabu, 4 November 2026 - 03:49

Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Toba Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah

Selasa, 3 November 2026 - 00:25

Wabup Toba Tinjau Pantai Pasir Putih Parparean, Dorong Penataan dan Pengembangan Wisata

Senin, 2 November 2026 - 04:30

Wabup Toba Tekankan Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan Kerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:00

Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57

Program PTSL Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55

Pameran Tanaman Endemik Toba Dorong Pelestarian dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru