Setelah Cek TKP, Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Warung Milik Evi Tamala

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -kompaslink.com|
Nasif sial yang dialami Evi Tamala (26) yang merupakan warga Dusun II Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, warung miliknya yang ditinggalkan dalam keadaan kosong digondol maling.

Kapolres Banyuaisn AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Rambutan memang benar adanya kasus pencurian di rumah warung milik Evi Tamala yang beralamat di Dusun II Desa Suka Pindah.

AKP Sutedjo menerangkan, kasus ini bermula pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira pukul 09.00 WIB, korban Evi Tamala meninggalkan rumah warung miliknya dalam keadaan kosong karena untuk pergi berbelanja di Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sutedjo, sekitar pukul 15.00 WIB korban Evi Tamala pulang dan terkejut melihat Rumah warung miliknya berantakan dan banyak barang yang hilang seperti berbagai macam rokok, kartu voucher pulsa/data, uang tunai, beras dan tabung gas.

“Kerugian berkisar lebih kurang Rp 15. 000.000, 00, namun korban heran karena tidak ada pintu atau jendela yang rusak karena semua dalam keadaan terkunci. Atas kejadian tersebut sekira pukul 20.30 WIB korban melapor ke Polsek Rambutan,” ujar AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

Kata Sutedjo, begitu mendapat laporan dari korban, Personil Polsek Rambutan melakukan cek TKP di rumah warung milik korban bersama sama dengan Perangkat Desa Suka Pindah. Dan rumah korban adalah rumah panggung, dan saat cek TKP ditemukan ada lantai warung korban terbuka karena bekas dicongkel/dirusak dari bawah rumah/warung.

Setelah ditelusuri ternyata mengarah ke rumah sebelah/tetangga korban yang dihuni oleh pasangan suami istri yang diketahui nikah siri yakni Megi (30) dan Ida Yani (36). Kemudian Personil Polsek Rambutan bersama korban dan Perangkat desa serta warga sekitar mendatangi rumah Megi dan Ida Yani yang bersebelahan dengan rumah korban.

Ternyata jejak tersebut mengarah ke plafon rumah Megi dan Ida Yani yang ternyata benar ditemukan barang barang yang dibungkus karung warna putih berisi berbagai macam rokok dan voucher pulsa/data milik korban yang hilang.

Kemudian Megi dan Ida diintrogasi dan mengakui seluruh perbuatannya melakukan pencurian di rumah warung milik korban Evi. Awal mulanya Ida mengatakan kepada Megi kalau rumah warung sebelah sedang kosong dan Ida
merencanakan untuk melakukan pencurian di warung rumah korban tersebut.

Lalu Megi membawa 1 buah linggis dan masuk kedalam rumah warung korban melalui lantai bawah yang terbuat dari kayu dengan cara mencongkel/merusak lantai kayu menggunakan linggis, setelah berhasil masuk kemudian Megi mengambil berbagai macam rokok, voucher, uang tunai yang berada di warung korban.

“Barang tersebut dimasukan ke dalam karung warna putih, setelah itu barang yang berhasil dicuri itu disambut oleh Ida yang kemudian disimpan oleh Ida di atas plafon rumahnya. Atas kejadian tersebut Megi dan Ida berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Rambutan,” terang Sutedjo.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 buah Linggis, 1 buah karung warna putih, Rokok Stigma Merah 1 Slop 4 bungkus, Rokok Luffman Merah 1 Slop 6 bungkus, Rokok Djarum 1 Slop 6 bungkus, rokok Raven Merah 2 Slop 3 bungkus, Rokok Sampoerna 1 Slop 6 bungkus.

Rokok Juara Kuning 4 bungkus, Rokok Smith Hijau 1 Slop 3 bungkus, Rokok Surya Besar 2 bungkus, Rokok Surya Kecil 3 bungkus, Rokok Clas Manggo Kuning 3 bungkus, Rokok Dados Hijau 7 bungkus, Rokok Smith Putih 2 bungkus, Rokok Andalan 1 bungkus, Rokok Surya Kaleng 1 kaleng.

Selanjutnya, Rokok HJS Putih 7 bungkus, Rokok Airon Hitam 1 bungkus, Rokok Samsoe 1 bungkus, Rokok Papi Mami 1 bungkus, Rokok Stigma Hitam 8 bungkus, Voucher 3,5 Giga 27 lembar, Voucher Axis 2 giga 30 lembar.

“Voucher Axis 2 giga 1 hari 9 lembar, Voucher Telkomsel 5 giga 11 lembar, Voucher Telkomsel 3 giga 35 lembar, Voucher Telkomsel 2 giga 1 lembar, Voucher 3 giga 3 hari 1 lembar, dan Uang Tunai Rp. 296.000, 00,”tutup Sutedjo.

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago  
‎Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan Di Banyuasin II.
Warga Resah Dengan Galian Tanah di Pangkalan Benteng Banyuasin
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang
Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi
‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga
‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.
Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:48

497 Guru PAI Ogan Ilir Ikuti Bimtek Metode Qiro’ah dan Manajemen Pengelolaan TBQ

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:17

Polres Ogan Ilir Satukan Langkah TNI dan Pemda Cegah Narkoba, Judol, hingga Konflik Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02

Mahasiswa FKM Unsri Perkenalkan Filter Air Backwash Rakitan Sendiri pada Penyuluhan PHBS di Badan Kerja Sama Antar Desa Writer: Kelompok 27 PBL FKM Universitas Sriwijaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:54

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:14

Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:22

Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28

POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:47

POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS

Berita Terbaru