Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran, Lembaga SIRA Laporkan 3 Sekwan Ke Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang -kompaslink.com|
Menindaklanjuti adanya temuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Rahmat Hidayat, SE Direktur Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penyimpangan anggaran di 3 (Tiga) Sekretariat Dewan (Sekwan).

Rahmat Sandi menyampaikan, adapun ke-3 Sekwan tersebut yaitu, Sekwan Ogan Ilir, Sekwan Banyuasin dan Sekwan Provinsi Sumsel.

Yang mana kata Rahmat Sandi, dalam temuan tersebut terdapat dugaan kegiatan Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan atau diduga Piktif seperti, biaya dan sewa hotel, transport dan lainnya. Dan, hal itu diduga mark-up serta diduga dimanupulasi termasuk syarat penyimpangan.

“Ya tentunya kami berharap laporan yang kami sampaikan ke Kejati Sumsel hari ini agar dapat ditindaklanjuti, karena laporan tersebut berdasarkan hasil dari temuan BPK RI Perwakilan Sumsel,” ujar Rahmat Sandi kepada awak media, Jumat (26/07/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kata Rahmat Sandi, dengan adanya laporan ini semoga akan membuka tabir modus korupsi baru dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas. Bila perlu secepatnya agar ditetapkan tersangka, karena perjalanan dinas fiktif tersebut sudah terjadi berulang kali disetiap tahunnya. Hal ini tentunya akan menjadi efek jera bagi para pejabat korup yang ada di Bumi Sriwijaya.

Berikut uraian kegiatan pada Sekwan yang dilaporkan, diantaranya :

Sekretariat DPRD Banyuasin :

– Terkait Belanja Perjalanan Dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp. 2.550.579.961,00. Dengan rincian sebagai berikut :

1. Perjalanan dinas ganda sebesar Rp.15.964.300,00

2. Pelaksana perjalanan dinas tidak melakukan perjalanan dinas ke instansi tujuan sebesar Rp. 55.651.300,00

3. Pertanggungjawaban biaya penginapan dibayarkan 100% atas pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap sebesar Rp. 587.058.800,00

4. Perjalanan dinas tidak dilaksanakan sebesar Rp. 1.891.905.561,00

Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel :

– Belanja Perjalanan Dinas yang dipertanggung jawabkan tidak sesuai ketentuan, sebesar Rp. 3.578.006.010,00. Dengan rincian sebagai berikut :

1. Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan Rp. 2.296.202.740,00

2. Kelebihan pembayaran tiket pesawat Rp. 226.927.887,00

3. Kelebihan pembayaran hotel Rp. 301.282.949,00

4. Kelebihan uang harian Rp. 327.582.700,00

5. Kelebihan uang transport Rp. 371.050.400,00

6. Struk BBM tidak senyatanya Rp. 54.959.334,00

Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir :

– Pertanggungjawaban Perjalan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp.9.604.520.449,28.

1. Pelaksana Perjalanan Dinas tidak melaksanakan tugasnya sebesar Rp.5.781.828.037,28

2. Bukti pertanggungjawaban Penginapan/Hotel tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.2.298.388.600,00

3. Bukti pertanggungjawaban biaya transportasi tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.624.313.812,00

4. Biaya transportasi dibayarkan tanpa didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.87.240.000,00

“Seandainya Lapdu yang sudah kami sampaikan ke Kejati Sumsel tersebut tidak ditindaklanjuti, maka kedepannya kami akan melakukan Aksi Demonstrasi, sebagai bentuk pernyataan matinya penegakan hukum di Indonesia khususnya hukum di Bumi Sriwijaya,” pungkas Rahmat Sandi akhiri pembicaraannya.

Author:RD

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru