Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran, Lembaga SIRA Laporkan 3 Sekwan Ke Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang -kompaslink.com|
Menindaklanjuti adanya temuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Rahmat Hidayat, SE Direktur Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penyimpangan anggaran di 3 (Tiga) Sekretariat Dewan (Sekwan).

Rahmat Sandi menyampaikan, adapun ke-3 Sekwan tersebut yaitu, Sekwan Ogan Ilir, Sekwan Banyuasin dan Sekwan Provinsi Sumsel.

Yang mana kata Rahmat Sandi, dalam temuan tersebut terdapat dugaan kegiatan Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan atau diduga Piktif seperti, biaya dan sewa hotel, transport dan lainnya. Dan, hal itu diduga mark-up serta diduga dimanupulasi termasuk syarat penyimpangan.

“Ya tentunya kami berharap laporan yang kami sampaikan ke Kejati Sumsel hari ini agar dapat ditindaklanjuti, karena laporan tersebut berdasarkan hasil dari temuan BPK RI Perwakilan Sumsel,” ujar Rahmat Sandi kepada awak media, Jumat (26/07/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kata Rahmat Sandi, dengan adanya laporan ini semoga akan membuka tabir modus korupsi baru dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas. Bila perlu secepatnya agar ditetapkan tersangka, karena perjalanan dinas fiktif tersebut sudah terjadi berulang kali disetiap tahunnya. Hal ini tentunya akan menjadi efek jera bagi para pejabat korup yang ada di Bumi Sriwijaya.

Berikut uraian kegiatan pada Sekwan yang dilaporkan, diantaranya :

Sekretariat DPRD Banyuasin :

– Terkait Belanja Perjalanan Dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp. 2.550.579.961,00. Dengan rincian sebagai berikut :

1. Perjalanan dinas ganda sebesar Rp.15.964.300,00

2. Pelaksana perjalanan dinas tidak melakukan perjalanan dinas ke instansi tujuan sebesar Rp. 55.651.300,00

3. Pertanggungjawaban biaya penginapan dibayarkan 100% atas pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap sebesar Rp. 587.058.800,00

4. Perjalanan dinas tidak dilaksanakan sebesar Rp. 1.891.905.561,00

Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel :

– Belanja Perjalanan Dinas yang dipertanggung jawabkan tidak sesuai ketentuan, sebesar Rp. 3.578.006.010,00. Dengan rincian sebagai berikut :

1. Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan Rp. 2.296.202.740,00

2. Kelebihan pembayaran tiket pesawat Rp. 226.927.887,00

3. Kelebihan pembayaran hotel Rp. 301.282.949,00

4. Kelebihan uang harian Rp. 327.582.700,00

5. Kelebihan uang transport Rp. 371.050.400,00

6. Struk BBM tidak senyatanya Rp. 54.959.334,00

Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir :

– Pertanggungjawaban Perjalan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp.9.604.520.449,28.

1. Pelaksana Perjalanan Dinas tidak melaksanakan tugasnya sebesar Rp.5.781.828.037,28

2. Bukti pertanggungjawaban Penginapan/Hotel tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.2.298.388.600,00

3. Bukti pertanggungjawaban biaya transportasi tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.624.313.812,00

4. Biaya transportasi dibayarkan tanpa didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.87.240.000,00

“Seandainya Lapdu yang sudah kami sampaikan ke Kejati Sumsel tersebut tidak ditindaklanjuti, maka kedepannya kami akan melakukan Aksi Demonstrasi, sebagai bentuk pernyataan matinya penegakan hukum di Indonesia khususnya hukum di Bumi Sriwijaya,” pungkas Rahmat Sandi akhiri pembicaraannya.

Author:RD

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru