Polsek Sungsang Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungsang –kompaslink.com|
Polsek Sungsang Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin pompa air

Pelaku pencurian tersebut yakni pria berinisial FS yang berumur 23 Tahun dan beralamat di Lrg. Kerangga RT.012 RW. 003 Desa Sungsang I, Kec. Banyuasin II, Kab. Banyuasin

kejadian tersebut berawal pada hari minggu tanggal 21 juli 2024 sekira pukul 02.30 wib di Lr. Kerangga Rt 012 Rw 002 Desa Sungsang I Kec Banyuasin Kab Banyuasin tepatnya di rumah milikkorban bpk Suhardi berumur tiga puluh Sembilan tahun (39) dan di Gudang milik korban telah terjadi tindak pidana pencurian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

setelah itu dipagi hari, Bpk Suhardi melihat kejanggalan di gudangnya dan melihat mesin pompa airnya telah hilang, Bpk Suhardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang

setelah mendapati informasi dari warga diduga tersangka pencurian tersebut sedang berada dirumahnnya, IPTU Ricky Febriean SH MH selaku Kapolsek Sungsang langsung menginstruksikan Kanit reskrim beserta anggotanya untuk mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencurian tersebut guna dimintai keterangan

sesampainya dirumah tersangka, tanpa adanya perlawanan , Unit reskrim langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke mapolsek sungsang guna dimintai keterangan

Setelah dilakukannya, Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dirumah bpk suhardi

Kemudian ditempat terpisah, kapolsek sungsang membenarkan bahwa unit reskrim polsek sungsang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di wilkum sungsang

Menurut Kapolsek Sungsang modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol lantai gudang yang terbuat dari papan
“Pelaku masuk ke dalam gudang rumah korban dengan cara membobol papan lantai gudang tersebut dan kemudian mematahkan pipa-pipa mesin air yang terpasang dan setelah itu langsung mengambil mesin pompa air tersebut,” Jelas Kapolsek

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungsang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mesin pompa air tanpa merk, satu buah derigen plastic bewarna hitam yang sudah dibelah, satu buah sambungan pipa elbo ukuran ¾, satu unit flashdisk berisi rekaman cctv dan satu helai baju kaos dan satu helai celana

Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tandasnya

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago  
‎Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan Di Banyuasin II.
Warga Resah Dengan Galian Tanah di Pangkalan Benteng Banyuasin
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang
Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi
‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga
‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.
Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:48

497 Guru PAI Ogan Ilir Ikuti Bimtek Metode Qiro’ah dan Manajemen Pengelolaan TBQ

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:17

Polres Ogan Ilir Satukan Langkah TNI dan Pemda Cegah Narkoba, Judol, hingga Konflik Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02

Mahasiswa FKM Unsri Perkenalkan Filter Air Backwash Rakitan Sendiri pada Penyuluhan PHBS di Badan Kerja Sama Antar Desa Writer: Kelompok 27 PBL FKM Universitas Sriwijaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:54

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:14

Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:22

Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28

POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:47

POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS

Berita Terbaru