Polsek Sungsang Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungsang –kompaslink.com|
Polsek Sungsang Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin pompa air

Pelaku pencurian tersebut yakni pria berinisial FS yang berumur 23 Tahun dan beralamat di Lrg. Kerangga RT.012 RW. 003 Desa Sungsang I, Kec. Banyuasin II, Kab. Banyuasin

kejadian tersebut berawal pada hari minggu tanggal 21 juli 2024 sekira pukul 02.30 wib di Lr. Kerangga Rt 012 Rw 002 Desa Sungsang I Kec Banyuasin Kab Banyuasin tepatnya di rumah milikkorban bpk Suhardi berumur tiga puluh Sembilan tahun (39) dan di Gudang milik korban telah terjadi tindak pidana pencurian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

setelah itu dipagi hari, Bpk Suhardi melihat kejanggalan di gudangnya dan melihat mesin pompa airnya telah hilang, Bpk Suhardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang

setelah mendapati informasi dari warga diduga tersangka pencurian tersebut sedang berada dirumahnnya, IPTU Ricky Febriean SH MH selaku Kapolsek Sungsang langsung menginstruksikan Kanit reskrim beserta anggotanya untuk mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencurian tersebut guna dimintai keterangan

sesampainya dirumah tersangka, tanpa adanya perlawanan , Unit reskrim langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke mapolsek sungsang guna dimintai keterangan

Setelah dilakukannya, Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dirumah bpk suhardi

Kemudian ditempat terpisah, kapolsek sungsang membenarkan bahwa unit reskrim polsek sungsang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di wilkum sungsang

Menurut Kapolsek Sungsang modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol lantai gudang yang terbuat dari papan
“Pelaku masuk ke dalam gudang rumah korban dengan cara membobol papan lantai gudang tersebut dan kemudian mematahkan pipa-pipa mesin air yang terpasang dan setelah itu langsung mengambil mesin pompa air tersebut,” Jelas Kapolsek

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungsang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mesin pompa air tanpa merk, satu buah derigen plastic bewarna hitam yang sudah dibelah, satu buah sambungan pipa elbo ukuran ¾, satu unit flashdisk berisi rekaman cctv dan satu helai baju kaos dan satu helai celana

Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tandasnya

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

‎TURNAMEN FUTSAL ANTAR PELAJAR SMA BANYUASIN II, JADI WADAH BINA MENTAL, PRESTASI DAN KARAKTER
Polres Banyuasin Amankan Terduga Pelaku Penusukan Berujung Maut di Banyuasin I
Satresnarkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
‎SMA Negeri 1 Banyuasin II Peringati Maulid Nabi 1448 H, Siswa Diajak Bijak Bermedia Sosial
16,5 Hektare Karhutla Banyuasin Berhasil Dipadamkan, 10 Hektare Masih Ditangani
“Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di KEC Banyusin II ,”
Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan yang Terpendam Lima Tahun
2 RUMAH LUDES, 1 TERDAMPAK! KEBAKARAN MENGAMUK DI SUNGSANG IV, WARGA BERJUANG PADAMKAN API

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:03

Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Penanganan Perkara Pidana Karhutla se-Sumsel

Kamis, 17 September 2026 - 01:49

Ketua Umum PMPB Melepas Keberangkatan 129 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang

Kamis, 17 September 2026 - 01:35

Inovasi Ramah Lingkungan PS 08: Langkah Nyata Kodam II/Sriwijaya Perkuat Penanganan Karhutla di Lahat

Kamis, 17 September 2026 - 01:29

Bermunajat hadapi kemarau, Kasrem Shalat Istisqa di Makodam II/Swj

Kamis, 17 September 2026 - 00:52

Subbid Provos Polda Sumsel Gelar Gaktiblin, Tegaskan Disiplin dan Larangan Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 00:45

48 Eks Anggota JI di Sumsel Ikuti Seminar Transformasi Ideologi Menuju Wasathiyah, Densus 88 Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru