Bawa Sabu 3kg Dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap Di Lubuklinggau

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Sebanyak Tiga kilogram narkoba jenis sabu sabu disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua kelompok kurir sabu yang berjumlah lima orang.

Kelima kurir tersebut membawa sabu dari tujuan Jakarta dan Bengkulu.

Kelima kurir yang ditangkap masing-masing
Rama Habibi, Mursalin, M Febrian warga Jakarta dan Palembang dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muamar Mirza dan Al Muhajirin warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu.

Kelimanya diringkus Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Kaur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH, MSi menuturkan penangkapan kelima tersangka berawal dari tersangka Rama Habibi yang lebih dulu ditangkap membawa 1 kilogram sabu-sabu di dalam mobil Sigra warna hitam nopol BG 1167 OU.

“Anggota memperoleh informasi dari masyarakat adanya kurir yang membawa sabu dari Aceh via lintas barat Lubuklinggau,” kata Harissandi, Kamis (26/7/2024).

Saat melintas diwilayah Lubuklinggau ada mobil Toyota Innova Reborn nopol BL 1387 IY yang ditumpangi tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kami mencoba untuk mencegat mobil tersebut dan berniat mencegatnya di wilayah Sarolangun, Jambi kemudian kami minta bantuan Polres Lubuklinggau untuk mencegatnya di Lubuklinggau,” katanya.

Ditempat yang sama anggota juga mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut ditumpangi dua orang Al Muhajirin dan rekannya yang membawa sabu-sabu seberat dua kilogram. 

“Akhirnya kedua mobil tersebut berhasil dicegat di Lubuklinggau Utara anggota menggeledah isi mobil ternyata masing-masing ada sabu satu kilo dan satunya lagi bawa sabu-sabu seberat dua kilo,” ungkapnya.

Dari penyerapan didua mobil tersebut anggota mendapatkan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu yang dibawa berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk yang 1 kilogram dan ke Lubuklinggau untuk yang 2 kilogram.

Komplotan ini sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur.

“Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat, dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau,” tandasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru