Kapolda Sumsel : Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -kompaslink.com|
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menggelar konferensi pers usai rapat bersama Forkopimda dan stake holder terkait dikantor Gubernur Sumsel, mensikapi maraknya aktifitas ilegal dibeberapa wilayah di Sumatera Selatan, Rabu (24/7/2024).

Kapolda mengatakan rapat yang dipimpin Gubernur Sumsel Elen Setiyadi telah menghasilkan poin penting mensikapi aktifitas ilegal yang terjadi dibeberapa wilayah. Disebutkannya forum rapat telah menyetujui pembentukan Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery.

“Sesuai dengan petunjuk arahan Bapak Gubernur saat audiens Senin kemarin, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang melibatkan 50 satuan kerja ini kita rancang menjadi empat Subsatgas,” ujarnya.

Kapolda menyebutkan pembentukan Satgas menjadi empat Subsatgas untuk memaksimalkan penanganan dilapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Subsatgas pertama adalah subsatgas pre-emptive. Ini terkait dengan kegiatan-kegiatan mitigasi berupa sosialisasi, juga memanfaatkan media kepada masyarakat, kalayak ramai, baik yang bekerja di hulu maupun yang dihilir, bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder sudah lainnya membentuk Satgas. Oleh karena itu, mulai dari sekarang, harapannya bagi individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery dari hulu sampai kehilir ini sudah bersiap untuk mencari profesi yang lain,” ungkapnya.

“Subsatgas kedua adalah subsatgas preventif atau pencegahan. Baik pre-emptive preventive penegakan hukum maupun rehabilitasi, seluruhnya terdiri dari instansi pemerintah, TNI, Polri, juga didukung dari Kejaksaan Pengadilan serta dari SKK Migas dan Pertamina,” lanjutnya.

Kapolda mengatakan Satgas preventif akan mengedepankan pencegahan hingga ke camat, ke desa, ke tokoh-tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat sesuai arahan Gubernur. Pemerintah juga akan membangun pos-pos, portal-portal, memasang CCTV, meningkatkan patroli, meningkatkan razia dan sesuai arahan Gubernur akan melibatkan instansi terkait untuk pengelolaan barang berbahaya tersebut.

Karena menyangkut barang yang mudah meledak dan mencemari lingkungan, Kapolda mengatakan penanganannya harus dilakukan secara khusus baik oleh Pertamina, Rumbasan dan SKK Migas.

“Subsatgas keempat adalah subsatgas rehabilitasi terhadap lingkungan dan masyarakat. Untuk kerusakan lingkungan ada SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dibantu oleh TNI-Polri melakukan reboisasi, reklamasi, menghindarkan pencemaran lingkungan serta rehabilitasi terhadap fisik dan psikis masyarakat yang terdampak dari aktifitas illegal ini. Mungkin karena mereka (masyarakat) hidup diarea yang tidak sehat yang tanpa mereka sadari. Ini bagiannya Dinas Kesehatan yang akan turun dan memberikan trauma healing terkait kondisi
psikologinya,” paparnya.

Mantan Kapolda Jambi tersebut menguraikan, tidak semua Satgas dan Subsatgas akan bekerja secara sekaligus, namun akan dilihat skala prioritasnya.

“Untuk Subsatgas penegakan hukum, teman-teman media faham apa yang sudah dilakukan oleh Polri selama ini. Kita melakukan penangkapan, kita juga melakukan pembongkaran serta penegakan hukum bagi para pelaku,” tandasnya.

Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi mengatakan Satgas dari semua unsur akan melakukan penanganan terhadap kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Reginery yang secara nyata telah menimbulkan dampak yang luas, korban jiwa masyarakat dan kerusakan lingkungan serta ekosistemnya.

“Sangat komprehensif, sehingga perlu melibatkan banyak instansi. Tidak hanya aspek penegakan hukumnya saja, tetapi yang paling kita pentingkan adalah penanganan aspek sosial dan dampaknya dimasyarakat. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

Author;Rudihartono.m

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru