Kapolres Musi Rawas, BPBD dan Disbun Gelar Rapat Lanjutan Penanggulangan Karhutla

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-Kompaslink.com|            Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menggelar pertemuan sekaligus rapat penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Mura dan Dinas Perkebunan (Disbun), Mura, di Mapolres Mura, Selasa (23/7/2024).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kepala BPBD Mura, Darsan, Sekretaris Disbun Mura, Herry Akhmadi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan bahwa hari ini sengaja, Polres Mura bersama BPBD Mura dan Disbun Mura, duduk bersama melakukan pertemuan sekaligus menggelar rapat penanggulangan karhutlah diwilayah Kabupaten Mura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan hari ini dalam rangka rapat lanjutan penanggulangan karhutlah, yang sebelumnya dilakukan Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2024 Kabupaten Mura, di Auditorium Kantor Bupati Mura, Jumat (19/7/2024), lalu,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, adapun hasil dari rapat lanjutan yakni akan menerapkan hasil dari usulan saat rapat sebelumnya, mulai dari memberikan himbauan kepada warga hingga kedesa-desa.

Lalu, membentuk masyarakat peduli api, membuat embung air/kanal dan akan lebih baik ada kebijakan anggaran baik dari Pemda maupun Pemdes, untuk diperuntukan khusus Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penanggulangan karhutla.

“Pastinya, ini semua dilakukan tidak lain, bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Mura,” jelas suami Ny Meita Andi.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, namun kembali lagi permasalahan karhutla ini tidak bisa ditanggulangi oleh Polri, TNI dan Pemerintah Daerah saja, namun tanggung jawab kita bersama.

“Maka dari itu, mari kita sama-sama menjaga hutan dan lahan, jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Karena sesuai dengan Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan, atau 187 Ayat (1) KUHPidana, “Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara minimal 3 (tiga), tahun dan maksimal 10 (sepuluh) dan denda minimal Rp 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah), maksimal Rp 10.000.000.000,(sepuluh milyar rupiah),” tuturnya.

(M.Rifai)

Berita Terkait

Tes. Berita
Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:16

Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:47

Dukung program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Vandico Gultom hadiri pembukaan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:44

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Runners Mancanegara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Untuk Tingkatkan Literasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut, Wabup Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:27

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Penanaman Bawang Putih di Kecamatan Simanindo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:29

Kunker ke Bona Pasogit, Bupati Vandiko Apresiasi Kepedulian KASAD Maruli Simanjuntak untuk Masyarakat Danau Toba

Berita Terbaru