Tim Opsnal Reskrim Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Illegal

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin –Kompaslink.com|

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku kepemilikan senjata api illegal berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Banyuasin, Senin (1/7/24).

 

 

Penangkapan tersebut berawal pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024, saat itu AKP Teguh Prasetyo SIK MH selaku Kasat Reskrim Polres Banyuasin menginstruksikan tim opsnal polres banyuasin untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum polres banyuasin untuk antisipasi tindak pidana 3c (curat, curas, curanmor)

 

kemudian sekira pukul 21.30 saat tim melaksanakan patroli di pos 2 PT SMS di Jl trans Pulau Rimau Desa Biyuku Kec. Suak Tapeh Kab. Banyuasin dan mencurigai tingkah laku seseorang yang mencurigakan

 

Karena curiga, Tim Opsnal langsung menghampiri seseorang untuk disosialisasikan bahwa tim opsnal sedang melaksanakan patroli dalam rangka menurunkan tingkat pidana 3c

 

saat itu juga tim opsnal langsung melaksanakan pemeriksaan badan dan didapati bahwa tersangka tersebut tertangkap tangan membawa sebuah senjata api illegal jenis revolver 6 silinder yang berisikan 1 satu butir selonsong peluru dan satu butir peluru kal. 9mm

 

Saat ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah sehingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk penanganan lebih lanjut.

 

 

ditempat terpisah Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH saat diwawancari personil humas mengatakan bahwa penangkapan tersangka tindak pidana kepemilikan senjata api illegal merupakan termasuk dalam rangka Operasi Senpi Musi 2024

 

“kami dari polres banyuasin polda sumsel berkomitmen terus untuk menuntaskan tindak pidana di wilayah hukum polres banyuasin dan akan menindak tegas bilamana mendapati pelaku” Ucap Kasat Reskrim

 

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat Banyuasin yang masih memiliki Senpi Ilegal Agar segera Kooperatif untuk menyerahkan Ke pihak yang berwajib atau Polsek Terdekat”Ujar Kasat Reskrim.

 

Editor:Okta

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin Pastikan Usut Tuntas Perizinan dan K3 Pasca Kebakaran Tangki BBM
Hijaukan Negeri, Korem 044/Gapo Gelar Gerakan Penanaman Pohon
‎“HUT Banyuasin ke-24 di Banyuasin II, Camat Apresiasi Kehadiran Kades Tanah Pilih”
Ambulans Apung Polairud Polda Sumsel Selamatkan Nelayan Sakit Kritis dari Desa Upang Banyuasin
‎Nelayan Banyuasin Diduga Tewas Diterkam Buaya 
Bandar Sabu 14,16 Gram Digerebek Tengah Malam di Betung Banyuasin, Timbangan Digital dan Barang Bukti Disita di Atas Lemari
Respons Cepat Polres Banyuasin Tangani Penemuan Jenazah di Lingkungan Perbankan
Sinergi TNI dan Pemerintah, Tanam Padi Bersama Gubernur Sumsel di Desa Sungai Dua

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:36

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi Bagi Personel demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 18:19

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 18:04

Kerja Keras Membuahkan Hasil, Reward di Berikan Pada Atlet Berprestasi 

Rabu, 29 April 2026 - 07:15

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi Ditpolairud, Fokus pada Kualitas Pelayanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:09

Polres OKI Ungkap Peredaran Narkotika di Kontrakan, Amankan Tersangka SE dan Barang Bukti Ekstasi

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Rabu, 29 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian, K2PI Sumsel Gelar Aksi Sosial “Peduli Kasih”

Rabu, 29 April 2026 - 06:06

Tiga Tahun Terabaikan, Janda di Kertapati Hidup di Rumah Roboh

Berita Terbaru