Setelah Dilakukan Penahanan Terhadap HF Nanti Akan Ada Penahanan Terhadap Tersangka Lain, RC Masih Berstatus Sebagai Saksi

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,- kompaslink.com

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memanggil Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (ttt9kkoPMD) Kabupaten Musi Banyuasin detngan inisial RC bersama Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Ekonomi dan Desa inisial HF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi instalasi jaringan internet di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) TA. 2019-2023.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tehadap keduanya, HF ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. HF diduga telah menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa dari tersangka MA selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN).

Adi Muliawan SH Kasi C Kejati Sumsel kepada awak media mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam perkara ini akan ada tersangka- tersangka baru.

“Ya saya tidak bisa berkomentar masalah ini, karena untuk menjawab itu bisa melalui Bu Vanny selaku Kasi Penkum. Namun, sebagai informasi saja, setelah ada penahanan terhadap HF kemungkinan akan ada penahanan terhadap tersangka lain, dan untuk saudara RC sementara statusnya masih sebagai saksi,” jelas Adi Muliawan saat diwawancarai ditengah berlangsungnya aksi damai Lembaga Gransi pada Rabu (12/06/2024).

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) telah menetapkan status tersangka terhadap inisial RDW oknum ASN di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan hingga sekarang masih dalam upaya pencarian bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain.( Ocha)

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai
Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:47

Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:41

MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36

Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:05

Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru