Polrestabes Kota Palembang Melakukan Olah TKP Kasus Penggembokan Kios Pasar 16 Ilir

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-Kompaslink.com|
Tim Penyidik Unit Harda Polrestabes Kota Palembang melakukan olah TKP terkait Kasus Penggembokan Kios di Pasar 16 Ilir Palembang, menurut keterangan Wahyudi Humas PT Bima Citra Realty (PT BCR) bahwa olah TKP ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan PT BCR atas penggembokan secara sepihak oleh oknum yang menarik sewa kepada pedagang di lantai I Pasar 16 Ilir Palembang, sekitar jam 11.00 wib. Kamis (30/05/24).

Ardian, Legal PT BCR didampingi Tim Kuasa Hukum PT BCR dari Bambang Hariyanto & Partners (BHP Law Firm) menyatakan bahwa penggembokan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh oknum yang menarik sewa kepada pedagang merupakan tindak pidana karena PT BCR secara legal formal telah memiliki HGB no. 714 yang diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Kota Palembang sehingga PT BCR telah melakukan laporan pengaduan pada tanggal 26 April 2024 dengan STPL Nomor : LP/B/1054/IV/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167.

PT. BCR beserta kuasa hukumnya Bambang Hariyanto & Partners (BHP Law Firm) juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan melawan hukum terkait kios di dalam Gedung Pasar 16 Ilir Palembang dan dipersilahkan kepada pedagang untuk mendaftar dan bertransaksi kepada BCR jika ingin memiliki hak atas kios tersebut.

“Wahyudi menambahkan bahwa PT BCR berharap agar pihak Polrestabes Palembang dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.
(Susanto)
Jurnalis:Rudihartono.m

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Personel Perbaiki Jalan di 5 Kabupaten
Dekat Dengan Warga Perairan, Ditpolairud Polda Sumsel Bagikan Takjil
Polda Sumsel Gelar Program BelidA Serentak di Tiga Wilayah, Tambal 25 Titik Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran
Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Anak Sungai Musi Dekat Jakabaring Bowling Center
Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Sumsel Larang Truk Besar Melintas di Jalur Nasional
Kemitraan Polda Sumsel dan Perusahaan Sawit Perkuat Ekosistem Investasi Perkebunan
Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Tim Satgas Binter SKK Migas Gagalkan Aksi Pencurian Minyak Di Sumur MJ#140 Pertamina Field Ramba

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:16

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Personel Perbaiki Jalan di 5 Kabupaten

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:05

Dekat Dengan Warga Perairan, Ditpolairud Polda Sumsel Bagikan Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32

Polda Sumsel Gelar Program BelidA Serentak di Tiga Wilayah, Tambal 25 Titik Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:14

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Anak Sungai Musi Dekat Jakabaring Bowling Center

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:38

Kemitraan Polda Sumsel dan Perusahaan Sawit Perkuat Ekosistem Investasi Perkebunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:52

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42

Tim Satgas Binter SKK Migas Gagalkan Aksi Pencurian Minyak Di Sumur MJ#140 Pertamina Field Ramba

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:22

Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel

Berita Terbaru