Polrestabes Kota Palembang Melakukan Olah TKP Kasus Penggembokan Kios Pasar 16 Ilir

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-Kompaslink.com|
Tim Penyidik Unit Harda Polrestabes Kota Palembang melakukan olah TKP terkait Kasus Penggembokan Kios di Pasar 16 Ilir Palembang, menurut keterangan Wahyudi Humas PT Bima Citra Realty (PT BCR) bahwa olah TKP ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan PT BCR atas penggembokan secara sepihak oleh oknum yang menarik sewa kepada pedagang di lantai I Pasar 16 Ilir Palembang, sekitar jam 11.00 wib. Kamis (30/05/24).

Ardian, Legal PT BCR didampingi Tim Kuasa Hukum PT BCR dari Bambang Hariyanto & Partners (BHP Law Firm) menyatakan bahwa penggembokan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh oknum yang menarik sewa kepada pedagang merupakan tindak pidana karena PT BCR secara legal formal telah memiliki HGB no. 714 yang diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Kota Palembang sehingga PT BCR telah melakukan laporan pengaduan pada tanggal 26 April 2024 dengan STPL Nomor : LP/B/1054/IV/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167.

PT. BCR beserta kuasa hukumnya Bambang Hariyanto & Partners (BHP Law Firm) juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan melawan hukum terkait kios di dalam Gedung Pasar 16 Ilir Palembang dan dipersilahkan kepada pedagang untuk mendaftar dan bertransaksi kepada BCR jika ingin memiliki hak atas kios tersebut.

“Wahyudi menambahkan bahwa PT BCR berharap agar pihak Polrestabes Palembang dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.
(Susanto)
Jurnalis:Rudihartono.m

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan dan Premanisme
Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergitas TNI-Polri dalam HUT ke-81 TNI
Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus 3C dan Tindak Premanisme di Sumatera Selatan
DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Hadiri Ibadah Raya Komunitas Batak di Palembang
DPD, LBH Nusantara, dan Satgas HBB Sumsel Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana Tarigan
Operasi Sikat Musi 2026, 20 Personel Brimob Intensifkan Patroli di Palembang
Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan 392 Kasus Premanisme dalam Delapan Hari Operasi Sikat Musi 2026
Rapat Evaluasi Karhutla Sumsel Hasilkan Langkah Konkret Percepat Pemadaman di OKI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:11

Kawal Masa Depan Bangsa, Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:25

Samosir Kembali Dipercaya Pemerintah Pusat, PATS Rp6,9 Miliar Dibangun di Pakpahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:35

PATS Samosir Diresmikan, Energi Surya Dukung Pertanian Rendah Karbon dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:38

Hasil Sinergitas, Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi untuk 680 Hektare dan Konservasi Lingkungan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:18

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Vandiko Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:56

Perda P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut Ditetapkan, Bupati dan DPRD Teken Persetujuan Bersama

Senin, 28 September 2026 - 16:09

Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia

Senin, 28 September 2026 - 07:37

Bupati Vandiko Dukung Pendirian SMA Plus Berasrama Katolik Santo Mikael di Samosir

Berita Terbaru