Tangkap Dua Kurir Narkoba, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Sita 13.990 Butir Pil Ekstasi

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang -Kompaslink.com|
Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menyita barang bukti 13.990 butir pil ekstasi. Barang bukti ini disita dari dua orang kurir dalam operasi penangkapan dua tempat yang berbeda di kota Palembang.

Kedua kurir tersebut yakni Ulup Hengki alias Ferdiansyah (25), Ulup diringkus Minggu (19/5/2024) di Jalan Palembang Indralaya, KM 32 Timbangan Kabupaten Ogan Ilir.

Dari penangkapan ini, petugas menemukan barang bukti pil ekstasi 3.990 butir logo kepala singa yang disimpan tersangka dibawah jok sepeda motor yang dikendarai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurir kedua yang diringkus yakni Ferry Apra Alghazali (26) dari tangan Ferry petugas mengamankan barang bukti 10 ribu butir pil ekstasi warna ungu logo Hello Kitty.

Petugas meringkus Ferry di Jalan R Soekamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang pada Minggu (26/5/2024). Ferry diduga menunggu orang yang hendak mengambil barang yang dibawanya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih nopol BG 5698 TTA. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti 10 ribu butir pil ekstasi disimpan tersangka di dalam jok motor yang dikemas dalam dua kantong ukuran besar.

“Dari tanggal 19 Mei hingga 26 Mei kami mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.990 butir. Mereka kami tangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi kepada wartawan saat pres rilis di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Rabu (29/5/2024).

Dikatakan Harissandi, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subsidir Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidan penjaran umur seumur atau paling lama 20 tahun.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

HSB Raih 14 Medali di Turnamen Karate Piala Pangdam II/Sriwijaya, Tempati Peringkat Kelima
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Panggung Hiburan dan Bagi Sembako untuk Masyarakat Palembang
Lepas 75 Personel Brimob, Polda Sumsel Dukung Operasi Amole II-2026 di Papua Tengah
Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Forkopimda Apresiasi Pengabdian Sandi Nugroho
Berantas Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus 3C dan Tindak 113 Aksi Premanisme
Harimau Sumatera Bersatu Gelar Jumat Berkah, Bagikan 170 Nasi Kotak dan 500 Masker di Palembang
Dukung Transformasi Hukum Nasional, Polda Sumsel Uji Kompetensi Ratusan Penyidik Polri
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Terduga Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:19

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:14

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:13

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:11

Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:35

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari pengecekan kesiapan pegawai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:34

Pembinaan antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Pertanahan di wilayah kerja Tim III.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:33

Selamat HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia! TNI kuat bersama rakyat, Indonesia Berdaulat, adil dan makmur.

Berita Terbaru

Berita Utama

Humas Aristar Datang ke Studio Indosiar 

Senin, 12 Okt 2026 - 16:40

Muratara

Akbp Ardy Resmi Jabat Kapolres Musi Rawas Utara

Senin, 12 Okt 2026 - 09:39