Gabungan Wartawan Sumsel Menggelar aksi Digedung DPRD Propinsi Sumsel Tolak Revisi RUU Penyiaran

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Kompaslink.com|
Ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi partai Pers Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi solidaritas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digelar di halaman gedung DPRD Sumsel, Rabu, 29 mey 2024

Koalisi Pers Sumatera Selatan melakukan protes atas draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah bergulir, membuktikan bahwa DPR RI dan Pemerintah tidak berpihak kepada kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.

Dalam draf tersebut, terdapat sejumlah poin krusial yakni mengenai Standar Isi Siaran (SIS), yang memuat batasan, larangan, dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI yang tumpang tindih dengan Dewan Pers.

Selain itu ada pula pasal-pasal yang patut dipertanyakan mengenai keberpihakan DPR dan Pemerintah terhadap demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AJI Palembang M. Fajar Wiko mengatakan RUU Penyiaran ini dapat menciderai kebebasan pers.

“Padahal sebagian pilar keempat demokrasi, media massa dengan apapun bentuknya dan dengan jurnalis yang dinaungnya, punya peran yang strategis dan taktis dalam membangun demokrasi,” ujarnya.

Sehingga revisi UU no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang merupakan inisiatif DPR semakin menenggelamkan demokrasi.

“Kami juga menyimpulkan terdapat berbagai upaya DPR dan pemerintah untuk menyensor hak publik, yakni dengan mengatur penyiaran internet, melegalkan konglomerasi media penyiaran, sehingga dapat mengancam hak politik sosial dan ekonomi serta mengekang kebebasan ekspresi dan berkesenian,” katanya.

Sementara itu, dalam orasinya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel Kurniadi mengatakan dengan tegas menolak revisi RUU Penyiaran.

“Kami dari koalisi Pers Sumsel meminta DPRD RI menyampaikan aspirasi kami untuk mengkaji ulang revisi RUU Penyiaran ini,” katanya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel David mengatakan, revisi RUU Penyiaran ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerak kebebasan Pers.

“Pemerintah harus mengkaji ulang rencana ini, karena apabila RUU ini disahkan media tidak bisa bergerak bebas, jurnalis tidak diperbolehkan melakukan investigasi dalam jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Persatuan Penyiaran Indonesia Sumsel (Persiari), Ariek Kristo mengatakan, penolakan revisi RUU Penyiaran ini juga berkaitan dengan pembatasan radio.

Radio juga memuat pemberitaan yang dapat menghasilkan produk jurnalistik dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Larangan tayangan jurnalistik investigasi tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI katanya.

Dalam aksi tersebut mendapat respon dari Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dengan langsung menemui peserta aksi.

Ia mengatakan dirinya memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut. Kerisauan yang akan disahkan masa sidang mendatang, namun akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada DPR RI.

“DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambah aksi rekan pers Indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran. Kami akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI,” tutupnya.

Jurnalis:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Instruksikan Kolaborasi TIK, Hukum, Humas, dan Dokkes Dukung Program Prioritas Nasional
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Jangkar Moral dan Fondasi Pengabdian Polri
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapoksahli Pangdam II/Swj: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Dari Bumi Sriwijaya, Korem 044/Gapo Kobarkan Semangat Pancasila untuk Indonesia
Warga RT 05 Srimulya Gelar Rapat Peremajaan Kepengurusan Masjid Nurul Iman Periode 2026–2029
Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring
Desa Migran Emas: Fondasi Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 04:29

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Jangkar Moral dan Fondasi Pengabdian Polri

Senin, 1 Juni 2026 - 02:26

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapoksahli Pangdam II/Swj: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 02:23

Dari Bumi Sriwijaya, Korem 044/Gapo Kobarkan Semangat Pancasila untuk Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:10

Warga RT 05 Srimulya Gelar Rapat Peremajaan Kepengurusan Masjid Nurul Iman Periode 2026–2029

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:26

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:16

Desa Migran Emas: Fondasi Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:43

Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:03

Wujudkan Lingkungan Layak dan Nyaman, Korem 044/Gapo Rehab Panti Asuhan Nur Asiyah

Berita Terbaru