Gabungan Wartawan Sumsel Menggelar aksi Digedung DPRD Propinsi Sumsel Tolak Revisi RUU Penyiaran

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Kompaslink.com|
Ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi partai Pers Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi solidaritas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digelar di halaman gedung DPRD Sumsel, Rabu, 29 mey 2024

Koalisi Pers Sumatera Selatan melakukan protes atas draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah bergulir, membuktikan bahwa DPR RI dan Pemerintah tidak berpihak kepada kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.

Dalam draf tersebut, terdapat sejumlah poin krusial yakni mengenai Standar Isi Siaran (SIS), yang memuat batasan, larangan, dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI yang tumpang tindih dengan Dewan Pers.

Selain itu ada pula pasal-pasal yang patut dipertanyakan mengenai keberpihakan DPR dan Pemerintah terhadap demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AJI Palembang M. Fajar Wiko mengatakan RUU Penyiaran ini dapat menciderai kebebasan pers.

“Padahal sebagian pilar keempat demokrasi, media massa dengan apapun bentuknya dan dengan jurnalis yang dinaungnya, punya peran yang strategis dan taktis dalam membangun demokrasi,” ujarnya.

Sehingga revisi UU no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang merupakan inisiatif DPR semakin menenggelamkan demokrasi.

“Kami juga menyimpulkan terdapat berbagai upaya DPR dan pemerintah untuk menyensor hak publik, yakni dengan mengatur penyiaran internet, melegalkan konglomerasi media penyiaran, sehingga dapat mengancam hak politik sosial dan ekonomi serta mengekang kebebasan ekspresi dan berkesenian,” katanya.

Sementara itu, dalam orasinya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel Kurniadi mengatakan dengan tegas menolak revisi RUU Penyiaran.

“Kami dari koalisi Pers Sumsel meminta DPRD RI menyampaikan aspirasi kami untuk mengkaji ulang revisi RUU Penyiaran ini,” katanya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel David mengatakan, revisi RUU Penyiaran ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerak kebebasan Pers.

“Pemerintah harus mengkaji ulang rencana ini, karena apabila RUU ini disahkan media tidak bisa bergerak bebas, jurnalis tidak diperbolehkan melakukan investigasi dalam jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Persatuan Penyiaran Indonesia Sumsel (Persiari), Ariek Kristo mengatakan, penolakan revisi RUU Penyiaran ini juga berkaitan dengan pembatasan radio.

Radio juga memuat pemberitaan yang dapat menghasilkan produk jurnalistik dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Larangan tayangan jurnalistik investigasi tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI katanya.

Dalam aksi tersebut mendapat respon dari Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dengan langsung menemui peserta aksi.

Ia mengatakan dirinya memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut. Kerisauan yang akan disahkan masa sidang mendatang, namun akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada DPR RI.

“DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambah aksi rekan pers Indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran. Kami akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI,” tutupnya.

Jurnalis:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Sukses Gelar Badminton Kapolda Cup VI 2026, Cetak Ruang Pembinaan Atlet dan Pererat Persaudaraan
Dari Limbah Durian Jadi Inovasi Nasional! Tim DURIKO Unsri Tembus Pendanaan PKM-RE 2026 dari 25.253 Proposal Se-Indonesia Mengusung gagasan cemerlang menyulap limbah kulit durian menjadi bahan perekat alami, tim mahasiswa lintas disiplin Universitas Sriwijaya sukses lolos seleksi ketat Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) 2026 Kemdiktisaintek. Inovasi ini hadir sebagai solusi material papan konstruksi masa depan yang kokoh, tahan air, dan ramah lingkungan.
Kapolda Sumsel Sambut Dirut PT Bukit Asam Tbk. Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan, Kukuhkan Kolaborasi demi Stabilitas Energi Nasional
Respons Cepat Personel Polda Sumsel Amankan Pria di Area Helipad, Situasi Tetap Kondusif
Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Pelaku Penembakan Petani di OKI, Senjata Api Rakitan Diamankan
Kapolda Sumsel Terima Audiensi IMBI Sumsel, Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pengendara Motor Besar
Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Audit Itwasum 2026, Jadikan 401 Temuan Tahun Lalu sebagai Pemicu Perbaikan Berkelanjutan
Prestasi Membanggakan, Personel Polda Sumsel Naik Podium di Kejuaraan Tinju Amatir Road to PON Bela Diri 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:13

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:10

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:08

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:05

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Desa Kedungjati

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:22

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan 5 Sertipikat Tanah Wakaf NU untuk Tempat Ibadah dan Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:21

Kolaborasi Strategis Demi Kepastian Hukum Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Purbalingga

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:19

Apel Pagi: Perkuat Disiplin, Percepat Kinerja, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru