Dikawal Polres Musi Rawas, Arjun Cs Tersangka Narkoba Dilimpahkan dan Siap Ikuti Proses Sidang

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-Kompaslink.com
Ketiga tersangka narkotika jenis sabu telah dilimpahkan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), ke Kejaksaaan Negeri Lubuklinggau, Senin (6/5/2024).

Diketahui, diduga ketiga tersangka narkotika jenis sabu diantaranya, Arjun Riyawansyah (26), warga Kelurahan Batu Urip, lalu Novriadi (40) dan Eko Wiyono (26), keduanya warga Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, MH dan Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dimintai keterangan, Senin (6/5/2024).

“Ketiga tersangka yakni, Arjun Riyawansyah, Novriadi dan Eko Wiyono, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dan akan segera mengikuti proses persidangan,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, untuk diketahui, sebelumnya ketiga tersangka tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu, oleh anggota Polsek Muara Beliti, di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.20 WIB, Sabtu (23/3/2024), lalu.

Dari ketiga tersangka disita bb berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu buah kaca pirex yang masih terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram, satu buah botol bong alat penghisap sabu dan satu buah korek api warna hijau.

“Dan, selanjutnya ketiga tersangka akan segera mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau,” ucapnya

Kapolres menghimbau, kepada oknum yang masih terlibat dengan penyalahgunaan narkotika, baik pemakai, pengedar maupun bandar sekaligus, kiranya untuk berhenti melakukan hal tersebut.

“Karena, pastinya kami akan tetap melakukan penindakan sekaligus proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Pimpin Kenal Pamit Pejabat Utama, Kapolda Sumsel Gaungkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”
Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Polda Sumsel Perkuat Jajaran Pimpinan, Kapolda Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus
Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dan Usut Tuntas Bentrokan di Mapolda
Densus 88 AT Polri Bekali 300 PPPK Kemenag Sumsel Cegah Paham IRET di Era Digital
HSB Raih 14 Medali di Turnamen Karate Piala Pangdam II/Sriwijaya, Tempati Peringkat Kelima
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Panggung Hiburan dan Bagi Sembako untuk Masyarakat Palembang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:31

Pimpin Kenal Pamit Pejabat Utama, Kapolda Sumsel Gaungkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:26

Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:52

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:42

Polda Sumsel Perkuat Jajaran Pimpinan, Kapolda Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33

Densus 88 AT Polri Bekali 300 PPPK Kemenag Sumsel Cegah Paham IRET di Era Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:43

HSB Raih 14 Medali di Turnamen Karate Piala Pangdam II/Sriwijaya, Tempati Peringkat Kelima

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:26

Meriahkan HUT ke-81 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Panggung Hiburan dan Bagi Sembako untuk Masyarakat Palembang

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:18

Lepas 75 Personel Brimob, Polda Sumsel Dukung Operasi Amole II-2026 di Papua Tengah

Berita Terbaru