Dikawal Polres Musi Rawas, Arjun Cs Tersangka Narkoba Dilimpahkan dan Siap Ikuti Proses Sidang

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-Kompaslink.com
Ketiga tersangka narkotika jenis sabu telah dilimpahkan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), ke Kejaksaaan Negeri Lubuklinggau, Senin (6/5/2024).

Diketahui, diduga ketiga tersangka narkotika jenis sabu diantaranya, Arjun Riyawansyah (26), warga Kelurahan Batu Urip, lalu Novriadi (40) dan Eko Wiyono (26), keduanya warga Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, MH dan Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dimintai keterangan, Senin (6/5/2024).

“Ketiga tersangka yakni, Arjun Riyawansyah, Novriadi dan Eko Wiyono, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dan akan segera mengikuti proses persidangan,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, untuk diketahui, sebelumnya ketiga tersangka tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu, oleh anggota Polsek Muara Beliti, di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.20 WIB, Sabtu (23/3/2024), lalu.

Dari ketiga tersangka disita bb berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu buah kaca pirex yang masih terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram, satu buah botol bong alat penghisap sabu dan satu buah korek api warna hijau.

“Dan, selanjutnya ketiga tersangka akan segera mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau,” ucapnya

Kapolres menghimbau, kepada oknum yang masih terlibat dengan penyalahgunaan narkotika, baik pemakai, pengedar maupun bandar sekaligus, kiranya untuk berhenti melakukan hal tersebut.

“Karena, pastinya kami akan tetap melakukan penindakan sekaligus proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026
PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi
Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:35

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36

Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35

Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30

Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37

PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:45

Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:27

Latkatpuan TA 2026, Polda Sumsel Tingkatkan Kualitas Penulisan Jurnalistik dan Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru