Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata.ST.M.Si.MH dan Anggota Polsek Lalan Ikuti Giat Penyuluhan Hukum

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata.ST.M.Si.MH dan Anggota Polsek Lalan Ikuti Giat Penyuluhan Hukum

Spread the love

MUBA – kompaslink.com
Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Lalan mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Supervisi Bidkum Polda Sumsel, bertempat di Aula Alex Noerdin Polres Muba dan Supervisi di Ruang Sikum Polres Muba, Senin (06/05/2024) sekira pukul 13.30 Wib s/d selesai.

Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu, AKBP Tulus Sinaga, S.I.K, MH (Kabidkum Polda Sumsel), Kompol Dr. M. Ihsan, SS, SH. MH Kaur Sunkum Bidkum, AKP Tri Sopa Melawijaya, SH, Kasubagrenmin Bidkum, Ipda Suradi Pamin 3 Subbagrenmin, Aipda Ismail Widjaya, A.Md, S,Psi Bamin Urluhkum dan Pengatur M. Subhan Banum Subbagrenmin.

Untuk peserta sosialisasi dan penyuluhan hukum sebanyak 85 personel Polres Muba, terdiri dari para Kabag, para Kasat, Kasi Propam, Kasikum, Kapolsek jajaran Polres Musi Banyuasin dan anggota penyidik dan penyidik pembantu Polres Muba, sedangkan untuk Supervisi kepada anggota Sikum dan Sipropam.

Pada pelaksanaan kegiatan diisi dengan, Pembukaan, Pembacaan Doa, Sambutan Kapolres Muba yang diwakili Kabag Sumda, Penyampaian Materi, Tanya jawab dan penutup.

Sedangkan untuk isi materi yaitu, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual, Aspek Hukum Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia terkait dengan tindakan Debt Collector, Profesionalisme Penyidik di Era Hukum Moderen dan Profesionalisme Penyidikan guna meminimalisir gugatan praperadilan.

Kapolres Muba AKBP Imam Safeii, S.I.K, M.Si mengatakan, melalui hasil yang dicapai diharapkan para peserta mengetahui dan memahami terhadap materi-materi yang disampaikan para pemateri dan kemudian dapat di aplikasikan disetiap pelaksanaan tugas Kepolisian sehari-hari,”pungkasnya.
Edit”Mry”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *