Bawa Sabu 3kg Dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap Di Lubuklinggau

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Sebanyak Tiga kilogram narkoba jenis sabu sabu disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua kelompok kurir sabu yang berjumlah lima orang.

Kelima kurir tersebut membawa sabu dari tujuan Jakarta dan Bengkulu.

Kelima kurir yang ditangkap masing-masing
Rama Habibi, Mursalin, M Febrian warga Jakarta dan Palembang dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muamar Mirza dan Al Muhajirin warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu.

Kelimanya diringkus Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Kaur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH, MSi menuturkan penangkapan kelima tersangka berawal dari tersangka Rama Habibi yang lebih dulu ditangkap membawa 1 kilogram sabu-sabu di dalam mobil Sigra warna hitam nopol BG 1167 OU.

“Anggota memperoleh informasi dari masyarakat adanya kurir yang membawa sabu dari Aceh via lintas barat Lubuklinggau,” kata Harissandi, Kamis (26/7/2024).

Saat melintas diwilayah Lubuklinggau ada mobil Toyota Innova Reborn nopol BL 1387 IY yang ditumpangi tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kami mencoba untuk mencegat mobil tersebut dan berniat mencegatnya di wilayah Sarolangun, Jambi kemudian kami minta bantuan Polres Lubuklinggau untuk mencegatnya di Lubuklinggau,” katanya.

Ditempat yang sama anggota juga mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut ditumpangi dua orang Al Muhajirin dan rekannya yang membawa sabu-sabu seberat dua kilogram. 

“Akhirnya kedua mobil tersebut berhasil dicegat di Lubuklinggau Utara anggota menggeledah isi mobil ternyata masing-masing ada sabu satu kilo dan satunya lagi bawa sabu-sabu seberat dua kilo,” ungkapnya.

Dari penyerapan didua mobil tersebut anggota mendapatkan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu yang dibawa berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk yang 1 kilogram dan ke Lubuklinggau untuk yang 2 kilogram.

Komplotan ini sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur.

“Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat, dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau,” tandasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dukung Program Presisi, Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah
Gerebek Lorong Kenari Ilir Timur II, Polisi Amankan Pengedar Sabu yang Coba Singkirkan Barang Bukti
Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Lokasi Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Silahturahmi dan sosialisasi pengaduan Online QR Code Kolaborasi Bid Propam Polda Sumsel & UIN Rafah Palembang
Tak Hanya Administrasi, Audit Itdam II/Swj Pastikan Program Jembatan Perintis & Cetak Sawah Korem 044/Gapo Tepat Sasaran
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Evaluasi Menyeluruh SDM Polri
Kapolda Sumsel Pastikan Paskah Aman dan Kondusif, 2.671 Personel Kawal 404 Gereja
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:24

Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Ringkus Dua Pengedar Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58

Polrestabes Palembang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08

Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah 2. Polrestabes Palembang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:14

Kolaborasi TNI AD dan Daerah Menguat, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Tinjau Lahan Yon TP

Jumat, 17 April 2026 - 16:09

Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Sabu di Desa Beringin Lubai, Uang Rp605.000 Pecahan Kecil Jadi Bukti Hasil Transaksi

Berita Terbaru