Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek jajaran untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan kualitas penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal guna memastikan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (20/10/2026), mulai pukul 17.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K., Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M.

Pengarahan ini menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek. Jajaran reserse dan narkoba didorong untuk meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, mengoptimalkan penanganan perkara, serta menjalankan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolda Sumsel menekankan bahwa ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan hak-hak masyarakat. Penanganan perkara harus dilandasi integritas, kecermatan, dan rasa keadilan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus merasakan manfaat nyata dari kehadiran Polri.

“Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Tindak tegas setiap bentuk kejahatan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pendekatan humanis. Kita harus hadir memberikan solusi, melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.

Selain memperkuat pemberantasan tindak pidana dan peredaran narkotika, arahan tersebut juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara harus dilaksanakan secara cermat dan responsif dengan mengedepankan kepentingan korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan fungsi reserse hingga tingkat Polsek diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan pelaksanaan tugas yang konsisten dan bertanggung jawab, jajaran kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengarahan pimpinan merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penguatan fungsi Reserse dan Narkoba hingga tingkat Polsek menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Polda Sumsel terus mendorong personel agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga keamanan,” ujarnya.

 

Melalui konsolidasi tersebut, Polda Sumsel terus mendorong penguatan kapasitas personel, pengawasan pelaksanaan tugas, dan peningkatan kualitas penanganan perkara. Langkah ini diharapkan semakin memperkokoh komitmen jajaran dalam memberantas kejahatan, mencegah peredaran narkotika, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan.

Polisi Bersama Masyarakat.

Penerbit:Red

Berita Terkait

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru