Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika, Kurir Shabu 51 Gram Ditangkap di Muratara

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MURATARA —kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika dengan menangkap IPJ (31) di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (29/9/2026) sore. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 51,53 gram brutto shabu yang diduga akan diedarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dilaporkan.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap IPJ.

Dalam penggeledahan badan dan kendaraan, polisi menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga shabu dengan berat brutto 51,53 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF serta satu helai celana pendek warna biru.

Dari pemeriksaan awal, IPJ diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika tersebut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dengan hasil positif mengandung narkotika.

Atas perkara tersebut, IPJ dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel, khususnya Kabupaten Muratara. Penindakan tersebut sekaligus ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

Saat ini, IPJ bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Muratara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Jaga Lingkungan Tetap Asri, Polsek Rawas Ulu Gelar Kurve Lewat Program Belida
Ipda M. Aliudin, SH Kasi Hukum Polres Musi Rawas Utara Ajak Pelajar SMAN Rupit Bijak Manfaatkan AI
Modus Gembos Ban, Dua Pelaku Gasak Rp300 Juta Milik Korban di Muratara
Sat Lantas Polres Muratara Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar SMA Negeri 1 Muara Rupit
Polwan pertama jabat Wakapolres Musi Rawas Utara 
Polres Muratara menggelar konferensi hasil pelaksanaan Operasi Senpi musi Tahun 2026”
Polres Muratara Ungkap 11 Kasus 3C Selama Mei 2026
Polsek Karang Dapo Gelar Operasi Pasar Beras Murah di Desa Bina Karya

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:59

Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi

Rabu, 23 September 2026 - 07:26

Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba

Selasa, 15 September 2026 - 03:07

Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Rabu, 9 September 2026 - 16:22

Heri Amalindo Ketua DPW PSI Sumsel Hadiri Peresmian Kantor DPD PSI Muba Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 2 September 2026 - 04:56

Cegah Karhutla, Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Edukatif di Muara Medak

Selasa, 1 September 2026 - 16:59

Dua Pemuda Diamankan Warga, Diduga Curi Dua Cincin Emas di Ruko Warga Keluang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:33

Pertikaian di Depan Warung Manisan Sungai Lilin Berujung Maut, Pria 20 Tahun Tewas Disabet Egrek

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:50

34 Paket Sabu Disita, Pria Asal Sungai Lilin Diamankan Polisi

Berita Terbaru