Palembang – Kompaslink.com —
Sebuah modus penipuan berkedok penjualan beras subsidi murah meresahkan warga Kota Palembang. Seorang warga bernama inisial YD (40 tahun) melaporkan dirinya menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp400.000.000,-. Laporan tersebut tercatat di SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor: LP/B/3063/IX/2026/SPKT/Polrestabes/Polda Sumatera Selatan pada tanggal 09 September 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, pelaku merupakan teman sekolahnya dulu. Pelaku menawarkan beras subsidi dari pemerintah dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. Karena harganya yang menggiurkan, korban tertarik dan memesan beras tersebut. Pelaku kemudian meminta korban melakukan pembayaran di muka dengan janji beras akan segera dikirimkan.
Awalnya kerja sama tersebut berjalan lancar selama beberapa bulan. Korban pun semakin percaya karena pelaku adalah teman lamanya. Namun kemudian, pelaku menawarkan paket promosi bertema kemerdekaan dengan harga beras subsidi yang jauh lebih murah dari biasanya. Tertarik dengan keuntungan yang besar, korban kembali memesan beras dalam jumlah besar dan melakukan pembayaran.
Sayangnya, setelah pembayaran dilakukan, beras yang dipesan tidak pernah dikirimkan. Uang milik korban pun tidak dikembalikan oleh pelaku. Korban baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu setelah menunggu berbulan-bulan tanpa ada kejelasan dari pihak pelaku. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang sangat besar, yaitu sebesar Rp400.000.000,-.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, agar pihak berwenang menindaklanjuti kasus ini dan pelaku segera diamankan.
(Ria)













