Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polda Sumsel Razia Kelengkapan Kendaraan Personel

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Dalam rangka memperkuat penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di lingkungan internal Polri, Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel melaksanakan razia dan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan personel, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, yang keluar masuk kawasan markas kepolisian, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel Polda Sumsel mematuhi ketentuan hukum dan disiplin berlalu lintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen berkendara, antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Personel yang ditemukan melakukan pelanggaran atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan sesuai ketentuan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan lalu lintas, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.

Penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa personel Polri harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari internal institusi sebelum anggota menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan di tengah masyarakat.

Selain memberikan tindakan terhadap pelanggaran, Propam Polda Sumsel juga melakukan pencatatan setiap pelanggaran yang dilakukan personel. Apabila personel yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran hingga untuk ketiga kalinya, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang berlaku.

Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya disiplin yang konsisten di lingkungan Polda Sumsel. Penegakan aturan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar setiap personel memiliki kesadaran hukum, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan personel merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang berlaku.

“Personel Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Karena itu, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan. Apabila pelanggaran dilakukan berulang hingga yang ketiga kalinya, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penegakan disiplin internal merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Polri harus memberikan keteladanan dalam kepatuhan terhadap hukum, termasuk dalam berlalu lintas. Penertiban ini menjadi pengingat bahwa aturan berlaku bagi semua, termasuk bagi personel Polri sendiri. Dengan disiplin yang dimulai dari internal, kita berharap kehadiran Polri semakin dipercaya dan memberikan contoh positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Polda Sumsel memastikan kegiatan Gaktiblin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun personel yang disiplin, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

(Red KL)

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19