Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan kebijakan untuk mentransformasi sejumlah layanan pertanahan agar lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat. Transformasi dilakukan dengan penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, dan percepatan layanan Peralihan Hak. Dalam proses transformasi layanan pertanahan ini andil pemerintah daerah (Pemda) juga dibutuhkan.

“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT pada Selasa (04/08/2026).

Dengan fokus transformasi layanan yang berorientasi pada masyarakat, Kementerian ATR/BPN membuat sistem Pengukuran Terjadwal dan menetapkan standar waktu penyelesaian layanan tersebut dalam 12 hari. Masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran akan memperoleh jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan. Setelah bidang tanah selesai diukur, selanjutnya proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung maksimal lima hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah buat keputusan, masa tunggu kalau kita datang, misal masyarakat datang Selasa, daftar untuk minta diukur tanahnya, paling lambat Senin depan harus sudah diukur. Tujuh hari paling lambat. Setelah itu jadi, peta bidangnya paling lambat lima hari harus sudah jadi,” jelas Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta para Bupati/Wali Kota se-NTT, Menteri Nusron juga menjelaskan terkait layanan pertanahan yang berhubungan langsung dengan peran Pemda, yaitu layanan Peralihan Hak. Menurutnya, salah satu kendala yang menghambat proses Peralihan Hak atau balik nama adalah lamanya proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak para kepala daerah untuk memperkuat kerja sama melalui integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau Nomor Induk Bidang Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut diharapkan mampu menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan, baik dari sisi luasan maupun bentuk bidang tanah sehingga penetapan BPHTB menjadi lebih akurat.

“Peralihan Hak itu saat jual beli tanah kan perlu balik nama, saat ini juga lama. Alasannya macam-macam, salah satunya verifikasi BPHTB-nya lama. Karena itu, saya butuh NOP sama dengan NIB sinkron dan cepat, supaya verifikasi BPHTB cepat. Sekarang, kami buat aturan main, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal harus tiga hari,” tegas Menteri Nusron.

Sebagai Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena langsung menginstruksikan jajarannya untuk mempererat kolaborasi dalam menghadapi kondisi pertanahan dan tata ruang di NTT. Temasuk, untuk menangani tantangan dan kebutuhan strategis dalam pengelolaan tanah di wilayahnya.

“Terkait hal-hal teknis di lapangan, nanti kami siap bersinergi. Tadi saya juga sudah berdiskusi dengan Bapak/Ibu Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang hadir. Ke depan, semuanya akan kita sinergikan dan koordinasikan agar seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mendorong percepatan sertipikasi tanah dengan baik,” ungkap Gubernur NTT.

Dalam Rakor ini, turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, I Ketur Gede Ary Sucaya. (GE/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga*

Berita Terkait

Apel Pagi, Kepala Kantah Purbalingga Dorong Pegawai Pertahankan Kinerja Terbaik
Quotes of the Day: Kerja Terbaik, Pelayanan Terbaik
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Rakor Penyerahan 100.000 Sertipikat bagi MBR
Selamat Datang AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Purbalingga
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru AKBP Anita Indah Setyaningrum sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jateng
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Hadiri Gelar Pengaduan Informasi Nilai Tanah
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:22

Apel Pagi, Kepala Kantah Purbalingga Dorong Pegawai Pertahankan Kinerja Terbaik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:21

Quotes of the Day: Kerja Terbaik, Pelayanan Terbaik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:19

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Rakor Penyerahan 100.000 Sertipikat bagi MBR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:18

Selamat Datang AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Purbalingga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:17

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru AKBP Anita Indah Setyaningrum sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:15

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:13

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:12

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Berita Terbaru

Uncategorized

Quotes of the Day: Kerja Terbaik, Pelayanan Terbaik

Selasa, 11 Agu 2026 - 05:21