Musyawarah Desa Penetapan Bentuk Kerugian Pembangunan Daerah Irigasi Slinga Digelar di Desa Lamuk

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Rabu 20 Mei 2026 — Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan Daerah Irigasi Slinga, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Bentuk Kerugian bertempat di Aula Balai Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamuk dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan musyawarah dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, unsur Kecamatan Kejobong, Pemerintah Desa Lamuk, perangkat desa, masyarakat terdampak, serta Dinsospermades P3A Kabupaten Purbalingga.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Daerah Irigasi Slinga, khususnya dalam pembahasan dan penetapan bentuk kerugian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan. Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta memastikan proses berjalan secara transparan, musyawarah mufakat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak masyarakat terdampak tetap terlindungi selama proses pembangunan berlangsung. Selain itu, pembangunan Daerah Irigasi Slinga diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Melalui kegiatan musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama yang dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur irigasi sekaligus menjaga harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar, Selamatkan 83 Ribu Jiwa
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:09

‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:22

‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51

Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:10

Dari Lahan Tidur Menjadi Sawah Produktif, Danrem 044/Gapo Kawal Program Strategis Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:39

‎Kapos Sandar Polairud Polres Banyuasin Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut.

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:22

‎Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolsek Banyuasin II Silaturahmi Ke Danramil 430-02 Sungsang

Senin, 6 Juli 2026 - 00:06

Diduga Tenggelam, Basarnas Terjunkan Tim Rescue Lakukan Pencarian.

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15