Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tanjung Payang

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 00:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT —kompaslink.com|
Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, pada Rabu (1/4/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IJ (29) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba, Noprianto, langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan pergerakan target.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan satu kotak rokok yang berisi empat bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,05 gram dan ditemukan di atas kasur di dalam kamar tersangka. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka IJ mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pedesaan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polri dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Lahat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara konsisten demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad : Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
Pangdam II/Swj Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat: Apresiasi Pembangunan & Dorong Ekonomi Lokal
TMMD Ke-128 Kodim 0405/Lahat Sukses, Kasrem 044/Gapo : TMMD Hadirkan Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Danrem 044/Gapo Apresiasi Semangat Kebersamaan di Hari Jadi Kabupaten Lahat
Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Polda Sumsel Luncurkan Inovasi Bank Sampah Mobile
Komitmen Presisi Polri, Kapolda Sumsel Resmikan Gedung Pelayanan Publik dan Salurkan Bantuan Sosial di Lahat
Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat
Resmi Dilantik: 462 Bintara Baru TNI AD Siap Mengabdi Untuk Negeri

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:36

Irjen Kementan RI Tinjau Cetak Sawah Siap Tanam di OKI, Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Kawal Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:27

Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:13

Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03

Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:56

Kapolres OKI Resmikan Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Konektivitas Desa

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Berita Terbaru