Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN KOMERING ILIR —

Kompaslink.com|

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bukit Batu, Dusun Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Selasa, 5 Mei 2026. Dua pengungkapan dalam satu hari tersebut mempertegas bahwa kawasan Air Sugihan masih menjadi salah satu titik perhatian serius dalam pengawasan dan penindakan peredaran narkotika di Sumatera Selatan.

Kasus pertama diungkap sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengamankan tersangka berinisial AK (29), seorang pengangguran warga Desa Keman, Kecamatan Pampangan, yang diketahui tinggal sementara di Desa Bukit Batu, Air Sugihan.

Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba Polres OKI menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan di kamar tersangka, petugas menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan di dalam tabung plastik berlakban hitam di atas meja kamar.

Selain narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,71 gram, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, satu kotak plastik berisi klip kosong, serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi alat sendok sabu.

Dalam pemeriksaan awal, AK mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas penjualan sabu selama kurang lebih dua bulan terakhir di wilayah Air Sugihan.

Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga melakukan tindak pidana menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman.

Sementara itu, pada pengungkapan kedua di hari yang sama, petugas Satresnarkoba Polres OKI kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial AP (38) dan MR (20) di sebuah pondok yang masih berada di kawasan Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 1,83 gram yang disimpan di dalam bundel uang pecahan Rp20.000 yang dibungkus menggunakan kertas timah warna merah.

Tersangka AP mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, sementara MR turut diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini menjalani proses penyidikan di Mapolres OKI.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus dalam satu dusun pada hari yang sama menjadi indikator kuat bahwa wilayah tersebut merupakan titik distribusi aktif yang akan terus menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.

“Dua kasus sabu dari satu dusun dalam satu hari menunjukkan bahwa kawasan ini memang menjadi perhatian serius kami. Satresnarkoba Polres OKI akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan distribusi yang beroperasi di wilayah Air Sugihan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan beruntun tersebut menjadi bukti konsistensi jajaran Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok desa.

“Polda Sumsel terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika sampai ke tingkat distribusi terkecil. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian karena keberhasilan pengungkapan kasus narkoba sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan patroli, pengembangan jaringan, serta sinergi bersama masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi
Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya
Rumah di Ulak Ketapang OKI Diduga Jadi Gudang Solar dan Pertalite Ilegal
Diduga Keroyok Anak di Desa Pulau Betung, Nizam Als Keweng Cs Dilaporkan ke Polisi
Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Peran Polri Jaga Stabilitas Nasional
Keluarga Besar Murni–Nunya Gelar Tradisi Ruwahan di Desa Lubuk Ketepeng
Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 044/Gapo Dampingi Itjen Kementan Tinjau Cetak Sawah 2026
Kodim 0402/OKI Korem 044/Gapo Gerak Cepat Evakuasi Warga dan Salurkan Bantuan Banjir di Wilayah Mesuji dan Lempuing

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:04

Rumah di Ulak Ketapang OKI Diduga Jadi Gudang Solar dan Pertalite Ilegal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:28

Diduga Keroyok Anak di Desa Pulau Betung, Nizam Als Keweng Cs Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:37

Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Peran Polri Jaga Stabilitas Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 07:22

Keluarga Besar Murni–Nunya Gelar Tradisi Ruwahan di Desa Lubuk Ketepeng

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:11

Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 044/Gapo Dampingi Itjen Kementan Tinjau Cetak Sawah 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:13

Kodim 0402/OKI Korem 044/Gapo Gerak Cepat Evakuasi Warga dan Salurkan Bantuan Banjir di Wilayah Mesuji dan Lempuing

Berita Terbaru