Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN KOMERING ILIR —kompaslink.com|

Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap praktik peredaran narkotika dengan pola distribusi eceran terorganisir di wilayah pedesaan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kali ini, anggota Polsek Jejawi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Pedu, Kecamatan Jejawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka berinisial RB (38), seorang buruh warga Desa Pedu, diamankan setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Jejawi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kantong plastik yang berisi tiga bungkus lain berisi narkotika yang disimpan tidak jauh dari posisi tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 33 paket sabu siap edar yang telah disortir berdasarkan enam kategori harga berbeda, yakni Rp40.000, Rp50.000, Rp80.000, Rp100.000, Rp130.000, dan Rp200.000. Seluruh paket dikemas menggunakan plastik bening dan diberi label nominal harga masing-masing.

Selain sabu, petugas juga menemukan satu plastik kecil berisi pecahan tablet warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto sekitar 0,51 gram.

Dalam pemeriksaan awal, RB mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali kepada para pembeli di wilayah Jejawi dan sekitarnya. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Pola sortir harga dengan enam kategori berbeda yang ditemukan dalam kasus ini menunjukkan adanya sistem distribusi aktif yang menyasar berbagai segmen pengguna dengan nominal pembelian berbeda. Modus tersebut menjadi salah satu perhatian serius aparat kepolisian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres OKI dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Air Sugihan dan Jejawi.

“Sistem sortir enam kategori harga dengan label tersendiri membuktikan adanya aktivitas pengedaran yang aktif dan terorganisir. Dalam satu penangkapan ini kami juga menemukan dua jenis narkotika berbeda, sehingga pengembangan kasus untuk menelusuri pemasok dan jaringan distribusinya menjadi prioritas penyidikan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, tersangka RB dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga melakukan tindak pidana menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika golongan I.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat personel Polsek Jejawi dan Satresnarkoba Polres OKI dalam mengungkap peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, baik di perkotaan maupun wilayah pelosok desa. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan dilakukan secara menyeluruh sampai ke tingkat distribusi eceran yang langsung menyasar masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Optimalkan X-Fire dan Drone Udara, Polda Sumsel Bersama SLOG Polri Padamkan Karhutla di OKI
Satgas Karhutla Polda Sumsel Perketat Patroli dan Pengawasan Titik Rawan di OKI
Cegah Karhutla Meluas, Polres OKI Perkuat Patroli dan Respons Pemadaman
11 Personel BKO Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Tulung Selapan
AKBP Agung Adhitya Prananta Resmi Emban Amanah Sebagai Kapolres OKI
Pantau Titik Api dari Udara, Polda Sumsel Perkuat Pemadaman Karhutla di OKI
Danrem 044/Gapo Cek Posko Karhutla, Pastikan Kesiapan Pasukan Hadapi Titik Api
Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi, Santuni 100 Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru