Unit 5 Polrestabes Palembang Gerebek Rumah di Jakabaring, Pengedar Sabu dengan Timbangan Dibekuk Sore Hari

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di wilayah Jakabaring pada penghujung April 2026. Pengungkapan ini menjadi penutup rangkaian operasi intensif sepanjang bulan April di Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang membekuk tersangka berinisial BKU (28) di kediamannya di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,86 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu bal plastik klip kosong, satu botol plastik warna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkotika.

Keberadaan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan menjadi indikator kuat bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, melainkan pengedar aktif yang menjalankan distribusi dari rumahnya sendiri. BKU mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas distribusi yang jelas.

“Timbangan digital, pipet sekop, dan plastik klip kosong ditemukan bersama sabu di rumah tersangka. Ini bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan kegiatan distribusi aktif. Sepanjang April, Satresnarkoba kami bergerak tanpa henti, dan pengungkapan ini menjadi penutup operasi bulan ini,” tegas Sonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan kasus narkotika di Palembang merupakan bentuk nyata dedikasi kepolisian dalam melindungi masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ini adalah bukti bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat terus menjadi mitra aktif dalam menjaga kamtibmas,” ujar Nandang.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang tengah melakukan pemberkasan, uji laboratorium barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan kepolisian di Kota Palembang berlangsung menyeluruh dan berkelanjutan, tanpa ada wilayah yang luput dari pemantauan.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Kawal Supervisi Rekrutmen Polri 2026, Wujudkan SDM Unggul dan Berintegritas
Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah dari Orang Tua Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga
Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang, Dua Tersangka Diamankan
Sinergitas dan Koordinasi dalam Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis
Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Turun Langsung Dampingi Layanan Kesehatan dan Bansos untuk Masyarakat
Polda Sumsel gelar gladi Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke-80
DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru