Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Sopir Pengedar Sabu di Banyuasin III

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyuasin III.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PI (49) yang diduga sebagai pengedar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,36 gram yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan digital, satu buah skop dari pipet plastik, tiga wadah penyimpanan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena menjadi kunci dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujar Kombes Pol Nandang.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Identifikasi 16 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara
Siaga atau Terbakar! Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Hadapi Karhutla
Polda Sumsel Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara
Tragedi Laka Maut di Lintas Sumatera Muratara: 16 Korban Tewas Terbakar, Polda Sumsel Aktifkan Tim DVI
Rapat Dengar pendapat Ketua LIN bersama Komisi B DPRD Toba Desak PLN Toba Tidak ada Tertutupi
Rapat Dengar Pendapat Ketua LIN Bersama Komisi B DPRD Toba Desak PLN Wilayah Toba
Bayi Emas, Bupati Sampang Berikan Nama Anak Pertama Pada Pimpinan Redaksi
Polda Sumsel Mantapkan Langkah Mitigasi, Targetkan “Zero Karhutla” di 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:20

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:19

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:17

Kantah Kabupaten Purbalingga Mengikuti Rapat Progress Penyelesaian Bidang Tanah yang Terindikasi dalam Batas Kawasan Hutan

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:12

Monev Percepatan Penyelesaian Tunggakan, KW 456, dan PTSL 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:47

Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:41

KETELITIAN DAN DISIPLIN JADI FOKUS APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PURBALINGGA

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:40

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:37

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Berita Terbaru