Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Sopir Pengedar Sabu di Banyuasin III

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyuasin III.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PI (49) yang diduga sebagai pengedar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,36 gram yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan digital, satu buah skop dari pipet plastik, tiga wadah penyimpanan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena menjadi kunci dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujar Kombes Pol Nandang.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang
Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin
Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang
Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan
Bengkel Kapal Muara Putih I, Diresmikan Bupati Samosir demi Perkuat Keselamatan Transportasi Perairan Danau Toba
Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru