Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gerebek Bukit Lama, Sabu 2,19 Gram Disita

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palembang.

Seorang tersangka berinisial MZR (27) diamankan dalam penggerebekan di rumahnya yang beralamat di Jalan Putri Rambut Selako No. 73, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, pada Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit 3 bersama anggota Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan satu kotak permen warna putih yang berisi lima paket sabu dengan berat bruto 2,19 gram. Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika, yang semakin memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kota.

“Operasi kami berjalan tanpa jeda, dari malam hingga pagi. Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan, termasuk kawasan permukiman seperti Bukit Lama,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa modus penyembunyian narkotika dalam benda sehari-hari menjadi perhatian serius aparat.

“Kami terus meningkatkan kemampuan penyidik dalam mengungkap berbagai modus, termasuk penyimpanan sabu dalam wadah seperti kotak permen,” ujar Nandang.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru