Kantor Pertanahan Purbalingga Ikuti Rapat Koordinasi Batas Administrasi

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti rapat koordinasi internal terkait perbedaan batas administrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga turut hadir secara daring sebagai bagian dari peserta rapat.

Rapat koordinasi ini membahas permasalahan perbedaan batas administrasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dengan batas administrasi pada aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk mendukung penyelarasan data batas administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Polda Sumsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas
Pikirkan Perut Sendiri, Diduga Dump Truk Pertambangan Abaikan Ceceran Tanah Dijalan
Diduga Oknum Pemilik Tambang Ketanggan Abaikan Sidak Pemda, Pagi Aktivitas Kembali
Kontroversi Isu Mutasi Besar-Besaran Kepala SD & SMP, Om Bob ; Baca Pasal 17 UU No. 30 Ta. 2014
Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Kontroversi Kepemilikan Tanah Terus Bergulir di PN Rembang Kelas II
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:36

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi Bagi Personel demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 18:19

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 18:04

Kerja Keras Membuahkan Hasil, Reward di Berikan Pada Atlet Berprestasi 

Rabu, 29 April 2026 - 07:15

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi Ditpolairud, Fokus pada Kualitas Pelayanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:09

Polres OKI Ungkap Peredaran Narkotika di Kontrakan, Amankan Tersangka SE dan Barang Bukti Ekstasi

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Rabu, 29 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian, K2PI Sumsel Gelar Aksi Sosial “Peduli Kasih”

Rabu, 29 April 2026 - 06:06

Tiga Tahun Terabaikan, Janda di Kertapati Hidup di Rumah Roboh

Berita Terbaru