Satgaswil Sumsel Densus 88 Dorong Pembatasan Media Digital untuk Cegah Radikalisme pada Anak

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 23:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,-kompaslink.com| Kasatgaswil Sumsel Kombespol IGA bersama Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat upaya pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), khususnya yang menyasar anak-anak dan pelajar, melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor di wilayah Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin (26/1), Kasatgaswil Sumsel Kombespol IGA bersama Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri melaksanakan koordinasi berkelanjutan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini difokuskan pada penanganan Anak Memerlukan Perhatian Khusus (AMPK) serta penguatan sosialisasi wawasan kebangsaan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

 

Dalam koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Satgaswil Sumsel menyampaikan perkembangan penanganan anak-anak yang teridentifikasi terpapar atau menjadi korban grup percakapan daring bermuatan ideologi radikal dan ekstrem. Sebagian besar anak yang terlibat merupakan korban dengan tingkat keterlibatan pasif, yang paparan awalnya berasal dari aktivitas di media sosial dan gim daring.

 

Penanganan terhadap anak-anak tersebut dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan pendampingan terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur psikolog, instansi perlindungan anak, lembaga sosial, serta koordinasi dengan aparat keamanan daerah. Pendampingan lanjutan terus dilaksanakan guna memastikan pemulihan psikologis dan mencegah paparan lanjutan.

 

Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 Satgaswil Sumsel juga mendorong pentingnya pembatasan penggunaan perangkat digital, media sosial, dan gim daring di kalangan pelajar sebagai langkah pencegahan dini. Hal ini dinilai penting mengingat ruang digital kerap menjadi pintu masuk awal penyebaran paham ekstrem kepada anak-anak usia sekolah.

 

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan paham IRET di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan juga mendukung perumusan kebijakan dan pedoman bersama terkait pembatasan penggunaan perangkat digital bagi pelajar.

 

Pada hari yang sama, Densus 88 Satgaswil Sumsel juga melaksanakan koordinasi berkelanjutan dengan Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan tersebut membahas penanganan anak-anak yang terpapar ekstremisme serta penguatan kewaspadaan nasional di wilayah Sumatera Selatan.

 

Dalam forum tersebut, disampaikan perlunya pembentukan tim terpadu lintas sektor serta kebijakan daerah berupa surat edaran sebagai langkah pencegahan terhadap paparan ekstremisme dan penyalahgunaan ruang digital oleh anak-anak. Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut guna meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham IRET.

 

Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ke depan, Densus 88 Antiteror Polri melalui Kasatgaswil Sumsel Kombespol IGA dan Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan pendidikan dan sosial yang aman, inklusif, serta terbebas dari pengaruh paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di wilayah Sumatera Selatan.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Perkuat Profesionalisme Personel, Polda Sumsel Umumkan Hasil Seleksi PAG T.A. 2026 dan SBP T.A. 2027
Wakapolda Sumsel Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Kolaborasi Generasi Muda
Dukung Proyek Strategis Nasional, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi di Mapolda Sumsel, Kapolda Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah
Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Negara, Kapolda Sumsel Sambangi Kantor BPK Perwakilan Sumsel
Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Perkuat Sinergi Organisasi Kepemudaan, Polda Sumsel Gelar Audiensi Bersama PW GP Ansor Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:51

Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:48

Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:29

Pemkab Samosir Salurkan Alsintan kepada Kelompok Tani, Perluasan Lahan Bawang Putih Jadi Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:12

Bupati Toba Sampaikan Sejumlah Proposal Saat Kunjungan BKSAP DPR RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:51

Marpangir 2026, Merawat Warisan Budaya Batak di Toba

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:47

DPC PIKI Samosir Dilantik, Bupati Vandiko Ajak Perkuat Sinergi dan Jaga Karakter Kekristenan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:17

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Berita Terbaru