
Banyuasin – Kompaslink.Com-
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tingkat Kecamatan Banyuasin II melaksanakan pembinaan administrasi dalam rangka percepatan realisasi dana Desa Teluk Payo tahap Kedua tahun 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan ini Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.Sos,.Msi di wakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Pemerintahan Desa (Kasi PPD), Kosasih Eka Kusnandar,SH Mengatakan bahwa Dana Desa dipergunakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mana tujuan Monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh pihak Kecamatan dalam upaya pengelolaan Tata Kelola administrasi keuangan agar penyerapan anggaran tepat waktu yang telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Dari hasil monitoring tersebut Desa Teluk Payo mendapat apresiasi karena telah melakukan kegiatan pembangunan fisik pada Tahap II (Dua) 2025 dengan tepat waktu dengan Membangun Jalan TPU ( Paving blok) di RT.006/004 Dengan Dana Sebesar Rp. 140.475.000,- ( seratus Empat puluh juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan lanjutan Pembangunan Gedung Olah-raga (GOR) di jalan desa RT.004 Dusun IV sebesar Rp..132.465.000,- ( seratus tiga puluh dua juta empat ratus enam puluh lima ribu Rupiah)
Setelah Monitoring dan Evaluasi dilakukan penandatanganan Berita Acara Monitoring, Bertempat di kantor Desa Teluk Payo kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Senin, (22/12/2025)
Dalam penandatangan Berita Acara dilakukan oleh Kasi PPD, Kosasih Eka Kusnandar,SH, Kepala Desa Teluk Payo Ambo Tuo, SH, beserta perangkat desa, Ketua BPD, Madiyah, S.Ag, Pendamping Desa (PD), R.Panji Purnomo,ST, dan Muhammad Johan, S.Sos, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Asnawi.
(Hamkah)











